Raup Omset Hingga Rp300 Ribu Sehari, Pengepul Togel di Jaktim Akhirnya Diciduk Polisi

- 11 Desember 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online /Pixabay.com/besteonlinecasinos

MEDIA PAKUAN- Seorang pria lanjut usia berinisial DB(64) berhasil diamankan Polsek Jatinegara sebagai tersangka pengepul judi togel di Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Menurut keterangan Kapolsek Jatinegara, Kompol Chitya mengatakan penangkapan pelaku dilakukan bermula pada saat ada laporan warga terkait perjudian togel di wilayah Cipinang Besar Utara, Jatinegara.

"Tersangka DB ditangkap saat sedang (rekap) togel. Tersangka sudah dua bulan yang lalu menjadi pengepul judi togel," ucap Chitya dikutip pada Minggu 11 Desember 2023.

Baca Juga: Alasan Sakit Hati! Mahasiswa di Jayapura Bakar Gedung Perkantoran Pemda :Sudah Diamankan Polres

"Dia (pelaku) berjualan judi togel pada hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu," lanjutannya.

Chutya mengungkapkan, dari hasil penjualan judi togel tersebut tersangka DB mendapatkan keuntungan bersih per hari sebesar Rp100 sampai Rp300 ribu.

"Status tersangka pengepul judi togel. Dia hanya menjual nomer 2 angka. Angka nomer yang keluar atau diumumkan pada sore hari berdasarkan web judi togel jenis perjudian Singapura," ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Bandingkan Gibran dengan Jendral Soedirman, Berikut Fakta Perbedaannya

Selanjutnya Chitya menjelaskan, dalam menjalankan bisnis judinya togel itu tersangka menyasar pemasang atau pembeli nomer judi togel dari kalangan warga sekitar saja.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah