MEDIA PAKUAN - Aksi baikot produk dan pendukung Israel telah ditetapkan Majelis Ulama Indonedia (MUI) Pusat.
Pembaikotan dikeluarkan MUI melalui Fatwaitu, dipicu akibat Israel melakukan menyerangan brutal kepada warga Gaza Palestina.
Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
"Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat, 10 November 2023'
Baru baru ini beredar cara untuk melihat merek atau produk apa saja yang mendukung Israel.
Lantas, bagaimana cara menggunakannya?
Cara Menggunakan Situs Bdnaash;
1. Buka situs https://bdnaash.com/
2. Masukkan nama perusahaan/merek 3. pada kolom pencarian di halaman utama
4. Klik Ok
5. Hasil pencarian akan keluar di layar
Sebuah platform yang mempromosikan konsumerisme yang teliti dengan mengidentifikasi/memfasilitasi akses terhadap informasi.
Cara Menggunakan Situs Bdnaash;
1. Buka situs https://bdnaash.com/
2. Masukkan nama perusahaan/merek 3. pada kolom pencarian di halaman utama
4. Klik Ok
5. Hasil pencarian akan keluar di layar
Sebuah platform yang mempromosikan konsumerisme yang teliti dengan mengidentifikasi/memfasilitasi akses terhadap informasi.
Terutama mengenai perusahaan-perusahaan mana saja yang mendukung atau tidak mendukung pendudukan ilegal Israel atas Palestina.
Baca Juga: Menyoal Ijazah Palsu Gibran, Rocky Gerung Berkomentar Jenaka
Jika perusahaan atau merek yang dicari masuk sebagai pendukung Israel maka hasilnya akan muncul dengan kotak merah dengan tulisan 'This brand support Israel occupation'.
Namun, jika perusahaan atau merek tidak mendukung Israel maka hasil pencarian akan muncul kotak berwarna hijau bertuliskan 'No record found on this brand'
Jika perusahaan atau merek yang dicari masuk sebagai pendukung Israel maka hasilnya akan muncul dengan kotak merah dengan tulisan 'This brand support Israel occupation'.
Namun, jika perusahaan atau merek tidak mendukung Israel maka hasil pencarian akan muncul kotak berwarna hijau bertuliskan 'No record found on this brand'
Usai aksi ini viral, ternyata banyak produk yang disebut-sebut pro Israel bahkan turut memberikan donasi kepada negara tersebut
Namun, fatwa tersebut tak menyebutkan haram untuk membeli produk tertentu atau mengharamkan produk tertentu.
Namun, fatwa tersebut tak menyebutkan haram untuk membeli produk tertentu atau mengharamkan produk tertentu.
Dengan begitu, fatwa MUI tidak mengharamkan produk tertentu, tetapi mengharamkan perbuatan yang mendukung Israel.
Baru baru ini beredar cara untuk melihat merek atau produk apa saja yang mendukung Israel.
Usai aksi ini viral, ternyata banyak produk yang disebut-sebut pro Israel bahkan turut memberikan donasi kepada negara tersebut
Namun, fatwa tersebut tak menyebutkan haram untuk membeli produk tertentu atau mengharamkan produk tertentu.
Dengan begitu, fatwa MUI tidak mengharamkan produk tertentu, tetapi mengharamkan perbuatan yang mendukung Israel.***