Giliran Anggota DPRD DKI Jakarta Mengkritisi Anies Baswedan. August : PSBB Hanya Pencitraan

- 11 September 2020, 15:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat

MEDIA PAKUAN - Kritikan terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total semakin deras disuarakan.

Bukan hanya dari sejumlah kementerian saja, kritikan juga dilontarkan dari kalangan anggota DPRD DKI Jakarta, salah satunya August Hamonangan.

August menilai keputusan Anies menerapkan kebijakan PSBB kembali hanya untuk pencitraan politik.

Baca Juga: Sinopsis Film Rings: Teror Arwah Samara Mencari Nyawa Pengganti

Sejauh ini lembaga DPRD DKI Jakarta tidak dilibatkan oleh Anies Baswedan dalam mengambil kebijakan PSBB total.

"Sudah jelas sekali aturannya dalam penangan pandemi Covid-19 yaitu pemerintah daerah harus konsultasi, berkoordinasi terlebih dahulu dengan kami (DPRD) dan pemerintah pusat," kata August Hamonangan, Jumat 11 September 2020.

Demikian dilansir dari berita Pikiran-rakyat.com berjudul "Kritik Cara Pengambilan Kebijakan PSBB Anies, Anggota DPRD DKI: Wajar Jika Beberapa Menteri Protes".

"Faktanya, kami tidak pernah diajak bicara, dan wajar jika beberapa menteri protes dengan sikapnya itu," lannjut August Hamonangan.

Baca Juga: Simak Dua Informasi Penting dari Menaker dan BP JAMSOSTEK Soal Bantuan Subsidi Gaji

Dia menuturkan bahwa DPRD DKI Jakarta tidak dilibatkan oleh Anies Baswedan dalam mengambil kebijakan PSBB total.

Kendati tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD DKI Jakarta, dia mengaku mendukung kebijakan PSBB total tersebut.

Tapi dia menegaskan bahwa sikap Pemprov DKI Jakarta yang tidak berkoordinasi tetaplah tidak bisa dibenarkan.

August mengatakan seharusnya DPRD dilibatkan untuk mengukur dampak PSBB ke sektor-sektor lainnya.

Baca Juga: Hari Ini Dana BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Disalurkan kepada 3,5 Juta Pekerja Swasta

Ia mencontohkan untuk sektor ekonomi pengambilan keputusan PSBB total yang dilakukan di DKI Jakarta tentu tidak hanya berdampak pada ekonomi Jakarta namun di wilayah Indonesia lainnya.

"Sampai saat ini Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara. Apa yang terjadi di Jakarta akan berimplikasi ke daerah lain," ujar August.

Sementara itu dilansir dari Depok.Pikiran-rakyat.com, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arif Poyuono, meminta kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo untuk menonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Alasan, Anies Baswedan telah melanggar UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan mengumumkan Pembtasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total.

Selain itu, Arif Poyuono menilai Anies Baswedan telah memberikan instruksi PSBB total tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Maka itu soal permintaannya untuk menonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Film The Last Days on Mars : Kisah Sekelompok Astronot yang Terancam Berubah Menjadi Zombie

Arif Poyuono mengimbau Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra untuk segera menghadap Jokowi.

"Untuk itu juga Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi Wakil Gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi Gubernur," tegasnya.

Arif Poyuono mengatakan bahwa dampak apa yang diumumkan Anies Baswedan secara sepihak lebih berbahaya, karena dapat menyebabkan ketakutan yang luas di tengah masyarakat.

Padahal masyarakat kini sedang mencoba untuk bangkit kembali dalam era new normal yang tengah dicanangkan oleh Jokowi.

"Kalau dibiarkan maka Anies Baswedan elah mendelegitimasi pemerintah Presiden Jokowi," ujar dia.

Seperti diketahui pada Rabu 9 September 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi "menginjak rem darurat" yang mencabut kebijakan PSBB Transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.

Baca Juga: Rupiah Melemah , Seiring Rencana PSBB DKI Jakarta

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat," jelas Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta.

"Artinya kita terpaksa memberlakukan PSBB seperti awal pandemi. inilah rem darurat yang harus kita tarik," imbuhnya.

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x