Aksi Sadis Anak DPR, Aniaya Sang Kekasih hingga Meninggal: Ini Kronologis Biadab Dilakukanya

- 7 Oktober 2023, 15:27 WIB
Unggahan Dini Sera Afrianti sebelum tewas dianiaya pacarnya, anak anggota DPR.
Unggahan Dini Sera Afrianti sebelum tewas dianiaya pacarnya, anak anggota DPR. /Manaf Muhammad/
 
 
MEDIA PAKUAN - Heboh seorang anak anggota DPR menganiaya pacarnya hingga meninggal dunia. 
 
Korban yang bernama DSA (28) alias Andini mengalami penganiayaan berkali-kali oleh pelaku, GRT (31).
 
Kini, pelaku sudah ditangkap dan jadi tersangka. Lalu, bagaimana kronologi peristiwa tersebut?
 
Pada Selasa, 3 Oktober sekitar pukul 18.30 WIB, DSA dan pelaku sedang makan di daerah G-Walk, Citraland, Surabaya. Diketahui, keduanya telah menjalin hubungan asmara sejak Mei 2023 atau sekitar 5 bulan.
 
Malam itu, GRT dihubungi salah satu temannya yang mengundang mereka berdua untuk datang ke tempat hiburan karaoke Blackhole KTV di mal Lenmarc Surabaya Barat.
 
 
Karaoke Sambil Minum Miras di Blackhole KTV
 
Lalu, DSA dan GRT mendatangi Blackhole KTV. Di sana, mereka berkaraoke sambil meminum minuman keras (miras).
 
“Pada pukul 21.32 WIB, korban DSA dan saksi GR datang di Blackhole KTV room 7 dan bergabung dengan rekan-rekannya, berkaraoke sambil meminum minuman keras yang sejenis,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce.
 
Polisi telah melakukan pemeriksaan di tempat karaoke itu dengan memintai keterangan sejumlah saksi dan menyita salah satu botol minuman keras Tequila yang diminum DSA, GRT, dan teman-temannya.
 
Cekcok Setelah Karaoke Sambil Minum Miras
 
 
DSA dan GRT berkaraoke sambil minum miras di room 7 Blackhole KTV itu hingga dini hari. Ketika jam menunjukkan angka 00.10 WIB, GRT dan DSA memutuskan untuk pulang.
 
Pada saat, ada salah satu petugas keamanan mal tersebut yang mengetahui bahwa GRT dan DSA terlihat bertengkar. Mereka juga sempat cekcok.
 
Kepala Dini Dipukul dengan Botol Miras
 
Saat cekcok tersebut, saksi mengatakan jika GRT menendang Dini hingga ia jatuh dalam posisi duduk. Kemudian, Dini dianiaya oleh GRT.
 
“Keterangan saksi GRT  dalam pertengkaran itu bahwa saksi GR telah melakukan penendangan ke arah kaki kanan korban DSA hingga korban DSA terjatuh sampai posisi duduk,” ujar Pasma.
 
Dalam keadaan terduduk itulah DSA kembali mengalami kekerasan. GRT yang masih memegang botol minuman keras memukulkan botol itu ke kepala Dini hingga 2 kali.
 
 
“Saksi GRT melakukan pemukulan kepala korban DSA sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol minuman merek Tequila. Ini sesuai dengan CCTV dan hasil pra-rekontruksi,” kata Pasma.
 
Dini Dilindas di Parkiran Lenmarc Mall Surabaya
 
Setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap DSA, keduanya masih cekcok bahkan saat naik lift. Saat mereka tiba di parkiran basement Mal Lenmarc, GRT melakukan penganiayaan yang lebih bengis.
 
“Sesampai di parkiran basement Lenmarc masih terjadi pertengkaran atau cekcok, korban DSA keluar dari lift mendahului saksi GRT dan sambil main handphone (hingga) di depan mobil Inova nopol B 1744 PW berwarna abu-abu metalic yang merupakan milih dari saksi GRT,” terangnya.
 
Sambil menunggu GRT, DSA diketahui duduk bersandar di pintu sebelah kiri mobil Innova tersebut. Kemudian GRT masuk kabin sopir lewat pintu kanan mobil. 
 
Saat itu begitu mobil berhasil distarter, GRT melajukan mobil itu belok ke arah kanan.
 
 
Akibatnya, sebagian tubuh DSA  terlindas mobil tersebut bahkan hingga terseret sejauh kurang lebih 5 meter. 
 
Setelah GRT menghentikan mobilnya, ada sejumlah petugas keamanan datang ke lokasi dan Ronald pun turun dari mobil. Saat itulah GRT memutuskan untuk menaikkan DSA ke bagasi mobilnya.
 
Korban Dibawa ke Apartemen Tanglim Orchard PTC
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce tidak menjelaskan bagaimana GRT berkomunikasi dengan pihak keamanan yang datang. 
 
Anak Anggota DPR RI itu pun segera membawa kekasihnya yang sudah lemah itu ke apartemen mereka.
 
“Saksi GRT menaikkan korban DSA ke dalam mobil pada bagian belakang (bagasi) dan dibawa ke apartemen. Ini fotonya. 
 
 
Dimasukkan dan dibawa ke Apartemen Tanglin Orchard PTC Surabaya dan ini sesuai CCTV dan prarekonstruksi,” ujarnya.
 
Selanjutnya, pada pukul 01.15 WIB GRT memindahkan DSA dari bagasi mobilnya ke kursi roda. Saat itu, kondisi DSA yang habis terlindas dan terseret 5 meter di parkiran Lenmarc sudah dalam keadaan lemas.
 
“Dalam kondisi tersebut, saksi GRT mencoba untuk memberikan napas buatan sambil menekan-nekan dada korban namun tidak ada respons. 
 
Selanjutnya, korban DSA dibawa ke rumah sakit National Hospital untuk dilakukan tindakan medis oleh pihak rumah sakit,” ujar Pasma.
 
DSA Meninggal di RS National Hospital Surabaya
Setelah menjalani penanganan di RS National Hospital, Dini dinyatakan meninggal pada pukul 02.32 WIB. 
 
Setelah itu sekitar pukul 05.00 WIB, Polsek Lakarsantri menerima laporan dugaan penganiayaan.****
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: www.youtube.com/live/rn6enNT6Ys0?si=9Nwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x