Pasangan Tak Resmi Diamankan Polisi dari Penginapan

- 3 September 2020, 23:35 WIB
Ilustrasi/PIXABAY
Ilustrasi/PIXABAY /

MEDIA PAKUAN-Sembilan pasangan tidak resmi diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang pada razia rutin di sejumlah penginapan. Sebagian diantaranya tidak membawa identitas diri.

"Kami mengamankan sembilan pasangan dari tiga lokasi atau penginapan yang berbeda. Semuanya merupakan pasangan tidak resmi atau tidak memiliki ikatan yang sah," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kanit PPA, Ipda Fifin Sumailan kepada wartawan, Kamis 3 September 2020.

Diungkapkan, sembilan pasangan tersebut diamankan di tiga penginapan di dua lokasi, yakni di Ilir Timur (IT) I dan Sukarami pada Selasa 1 September 2020 lalu. Mereka dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Hore! Siswa dan Guru di Jabar Bakal Dapat Kuota 10 GB

"Kami periksa para pasangan ini. Kami data dan panggil orang tua mereka. Ke depan, orang tua harus dapat memastikan anak-anak tak beraktivitas tanpa membawa KTP. Apalagi berduaan dengan lawan jenis di dalam kamar," ujar Fifin.

Dijelasan, razia tersebut digelar untuk mengantisipasi praktik prostitusi online yang cukup marak di Palembang. Bahkan ada beberapa kasus perdagangan manusia untuk dijadikan budak seks.

"Sejak Januari lalu, tercatat ada tiga kasus perdagangan anak yang ditangani PPA. Tentunya kita tidak ingin kasus seperti ini terjadi lagi di Palembang. Maka, dilaksanakan giat rutin guna mengantisipasi hal ini," terang Fifin.

Baca Juga: Tiga Daerah Masih Zona Merah, Ditargetkan 500 Ribu Tes PCR di Jabar

Dia memastikan, razia serupa akan terus dilaksanakan di sejumlah tempat-tempat seperti penginapan maupun kos-kosan di Palembang."Kami akan razia dalam waktu-waktu tertentu. Kalau ada ketemu lagi perdagangan manusia, tentunya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Fifin.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah