Akibat Tawuran Seorang Remaja 16 Tahun Tewas, 3 orang Tersangka Diringkus Polisi

- 5 September 2023, 11:32 WIB
Akibat Tawuran Seorang Remaja 16 Tahun Tewas, 3 orang Tersangka Diringkus Polisi
Akibat Tawuran Seorang Remaja 16 Tahun Tewas, 3 orang Tersangka Diringkus Polisi //IST /

MEDIA PAKUAN- 3 orang pria ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang terjadi di Jalan Raya Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Akibat tawuran yang dilakukan ketiga remaja tersebut remaja berinisial MBF (16) meninggal dunia.

Menurut Kasubsi Penmas Polres Tangsel Ipda Bayu, tiga orang yang ditangkap dalam kasus tersebut yakni berinisial Y (22), R (22), dan I (21).

“Diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban anak MBF yang mengakibatkan korban anak MBF meninggal dunia,” kata Bayu dalam keterangannya dikutip Selasa, 5 Desember 2023.

Baca Juga: Kecil Khasiatnya Besar, Tanaman Ini Bisa Atasi Stres hingga Meningkatkan Energi

Bayu menerangkan, peristiwa tawuran itu terjadi setelah kedua kelompok yang terlibat janjan dan menyepakatinya melalui media sosial.

“Kemudian, dari masing-masing menentukan lokasi dan waktu untuk tawuran,” ujar Bayu.

Selanjutnya, Bayu mengungkap bahwa korban yang memiliki kelompok lebih sedikit tertinggal dan dibacok di lokasi oleh tersangka Y.

Baca Juga: Sengketa Tanah di Pejaringan, Jakarta Untara Berakhir Bentrok, Ratusa Polisi Gabungan Diturunkan

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah