MEDIA PAKUAN - Polisi masih melakukan penyidikan terkait terbakarnya Kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Distrik Dekai di kabupaten Yahukimo, Papua, pada hari Minggu 6 Agustus 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan info kebakarannya Kantor KPU itu,
dari informasi salah satu anggota Polres Yahukimo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Yahukimo melalui alat komunikasi radio HT.
“Saat tim gabungan tiba di lokasi, gedung Kantor KPU Distrik Dekai sudah habis terbakar dan api sudah padam,” ujar Benny dalam keterangan yang diterima Senin 7 Agustus 2023.
“Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa ini,” katanya.
“Saat tim gabungan tiba di lokasi, gedung Kantor KPU Distrik Dekai sudah habis terbakar dan api sudah padam,” ujar Benny dalam keterangan yang diterima Senin 7 Agustus 2023.
“Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa ini,” katanya.
Baca Juga: Warga Indonesia Mayoritas Mengaku Adanya Tuhan, Presiden Jokowi Bersyukur Paling Percaya Maha Pencipta
Benny mengatakanpelaporan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Adapun bukti barang dari lokasi dikumpulkan untuk diteliti lebih lanjut.
“Saat ini, Polres Yahukimo tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran serta motif dibalik kejadian ini,” tandasnya.***
Benny mengatakanpelaporan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Adapun bukti barang dari lokasi dikumpulkan untuk diteliti lebih lanjut.
“Saat ini, Polres Yahukimo tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran serta motif dibalik kejadian ini,” tandasnya.***
(Fofi)