Berlagak Dukun, Seorang Pria Cabuli Anak di Bawah Umur

- 25 Agustus 2020, 22:24 WIB
Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan pada anak.
Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan pada anak. /PIXABAY/Alexa_Fotos

MEDIA PAKUAN-Seorang warga Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Lempuing lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur. Terduga berinisial AW (40) diamankan polisi, Senin malam 24 Agustus 2020.

Dikutip dari Fixpalembang.com judul “Dukun Cabul Digerebek Warga Saat Perdaya Anak di Bawah Umur”,Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku memperdayai korbannya dengan modus seolah-olah menjadi seorang dukun. Dia mengaku bisa mengobati korban."Aksi pelaku terjadi pada Kamis malam 20 Agustus 2020 di rumah Mbah (nenek) korban, tempat korban sehari-hari tinggal," ungkap Iryansyah Selasa 25 Agustus 2020.

Dijelaskannya, korban sendiri merupakan bocah yang baru saja putus cinta dengan pacarnya dan ingin berobat kepada pelaku yang mengaku sebagai dukun.

Baca Juga: Sungai Leuwi Peuti Sukabumi Tertimbun, Ratusan Kepala Keluarga di Dua Kecamatan Terganggu Aktivitas

Dengan modus ingin mengobati korban inilah, pelaku mendatangi rumah nenek korban sebanyak dua kali.

Hari pertama, pelaku melakukan praktik tak senonoh kepada korban dengan menyuruh korban membuka pakaian dengan alasan ingin memeriksa korban.

Dengan alasan tersebut, korban terpaksa menuruti perintah pelaku hingga pelaku dengan mudah melancarkan aksinya.

Tak hanya sampai di situ, pelaku melakukan kembali aksinya pada hari kedua.

Baca Juga: Aksi Sisir Masker, Polisi Masih Temukan Warga Tak Pakai Masker

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x