G20 EMPOWER Luncurkan Pedoman UMKM Perempuan Indonesia, Begini Tujuannya

- 18 Juni 2023, 06:53 WIB
Director & Chief Digital Transformation and Enterprise Business Officer XL Axiata sekaligus Chair G20 EMPOWER Indonesia, Yessie D. Yosetya dan Co-Chair G20 Empower Indonesia, Rinawati Prihatinigsih pada peluncuran pedoman UMKM perempuan Indonesia, yang digelar di Jakarta, Selasa (30/5).
Director & Chief Digital Transformation and Enterprise Business Officer XL Axiata sekaligus Chair G20 EMPOWER Indonesia, Yessie D. Yosetya dan Co-Chair G20 Empower Indonesia, Rinawati Prihatinigsih pada peluncuran pedoman UMKM perempuan Indonesia, yang digelar di Jakarta, Selasa (30/5). /FOTO ISTIMEWA

MEDIA PAKUAN-G20 EMPOWER berkomitmen menyelesaikan rencana kerja untuk mendorong terlaksananya rekomendasi yang telah tertuang dalam Deklarasi Pemimpin G20 di Bali.

Pada tahap pertama ini, G20 EMPOWER berkolaborasi dengan Bank Dunia dengan dukungan dari Pemerintah Australia, bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia, meluncurkan “Pedoman Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Perempuan Indonesia” yang berisi tinjauan kesenjangan gender di Indonesia dan tujuan pembuatan pedoman ini.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Gelombang 55 Dibuka, Simak Persyaratan Umum yang Perlu Kalain Penuhi di Sini

Peluncuran pedoman yang dimaksud berlangsung di Jakarta, Selasa (30/5) yang dihadiri antara lain oleh Menteri KPPPA Republik Indonesia, Bintang Puspayoga, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste, Satu Kahkonen, serta Duta Besar Australia untuk Indonesia, H.E. Penny Williams PSM.

Dalam sambutannya, Bintang Puspayoga mengatakan, sangat mengapresiasi kemitraan ini. Peluncuran pedoman ini sekaligus menjadi tindakan nyata dalam mempromosikan serta memajukan kebijakan terkait pengembangan perempuan dan UMKM.

"Keterlibatan dan inisiatif Bank Dunia dalam menghasilkan analitik yang dapat ditindaklanjuti untuk menginformasikan dialog kebijakan akan berkontribusi untuk memaksimalkan upaya kami untuk memajukan pemberdayaan perempuan dengan cara yang inklusif dan sejahtera,” katanya.

Kebijakan yang menggunakan data dan bukti sebagai landasan yang kuat sangat dibutuhkan. Hal ini tentunya akan menjadi kontributor penting bagi kebijakan terkait pemberdayaan ekonomi perempuan, khususnya pelaku UMKM perempuan di masa mendatang, jelas Bintang Puspayoga lebih jauh.

Pedoman yang baru saja diluncurkan ini berisi tiga bagian besar. Pertama, pengenalan dan tujuan diluncurkannya pedoman yang berisi data gender di Indonesia.

Dijelaskan bahwa, pembuatan pedoman bagi UMKM perempuan di Indonesia muncul dari prioritas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam pekerjaan sektor swasta, mendorong koordinasi antara pemangku kepentingan publik dan swasta, dan menetapkan jalur pemantauan dan akuntabilitas yang jelas untuk mengukur keberhasilan.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x