Pelaku Fetish Pocong Jarik Ditangkap Polisi

- 9 Agustus 2020, 10:56 WIB
Korban fetish kain jarik Gilang.
Korban fetish kain jarik Gilang. /Twitter @m_fikris/

 

MEDIA PAKUAN-Pelaku fetish pocong jarik yang dikenal "Gilang Bungkus" diamankan pihak kepolisian. Gilang kini tengah menjalani pemeriksaan petugas.

Kapolres Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti, mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku saat berada di wilayahnya."Kami dari Polres Kapuas telah membantu tim dari Polrestabes Surabaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka G yang diduga telah melakukan tindak pidana dibidang ITE," kata dia, di Kuala Kapuas, Jumat (7/8).

Dilansir dari PrfmNews berjudul “Pelaku Fetish Pocong Jarik 'Gilang Bungkus' Ditangkap Polisi di Kapuasdari” dari AntaraNews, pelaku, kata Kapolres, sejak Minggu (2/8) lalu, sudah diketahui keberadaannya di wilayahnya. Selama proses penyelidikan itu, pihaknya berkomunikasi terus dengan tim dari Polrestabes Surabaya hingga menunggu mereka datang.

Pelaku yang merupakan warga asal dari Desa Terusan, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas ini, ditangkap di rumah pamanya di Jalan Cilik Riwut, RT 21, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, sekitar pukul 16.30 WIB."Penangkapan terhadap tersanga G dirumah pamannya itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Resep Cemilan Yang Meleleh dan Viral di Lidah

Setelah diamankan, Gilang langsung kita serahkan kepada tim Polrestabes Surabaya, kemudian langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk dilakukan uji cepat. “Pagi tadi sudah dibawa ke Surabaya untuk dilakukan proses penyedikan lebih lanjut," kata Soebeti.

Sementara informasi yang dihimpun, palaku Gilang dicari karena munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial soal aksi fetish pocong yang diskenariokannya. Gilang diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain dibungkus kain jarik atau batik.

Ketua RT 21 Handel Selamat, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kapuas, Arni membenarkan bahwa adanya penangkapan pelaku Gilang dilingkungannya yang berlangsung pada sore hari pada Kamis (6/8)."Pada saat penangkapan biasa saja mas, tidak ada yang seperti apa. Bahwa sebelumnya pihak Kepolisian juga sudah memberitahukan ke kita," ujar Arni.

Baca Juga: Kalah dari Lyon, Juventus 'Tendang' Sarri

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x