PT KAI memastikan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Calon penumpang diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan), atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test. Selin itu, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas). PT KAI juga mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang.
Pelanggan KA jarak jauh juga diharuskan mengenakan face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.
Bagi pelanggan dewasa, face shield akan disediakan KAI. Sedangkan pelanggan dengan usia dibawah 3 tahun (infant) agar membawa face shield pribadi.
Baca Juga: Pegawai Swasta Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah
Untuk informasi lebih lanjut tentang perjalanan dan promo KAI pada bulan Agustus, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, email [email protected], dan sosial media KAI 121.
Berita ini dilansir dari PRFMNews.Id dengan judul “Naik Kereta di Bulan Agustus Cuma Bayar Tiket 75 Persen, Begini Syaratnya”.(***)