Siap-siap, Penyelenggaraan Ibadah Umrah Bakal Dibuka

- 27 Juli 2020, 10:23 WIB
Umat muslim melaksanakan salat tarawih di depan Kabah di Masjidil Haram pada hari pertama bulan suci Ramadhan ditengah pandemi virus corona (COVID-19), di kota suci Makkah, Arab Saudi, Jumat 24 April 2020.
Umat muslim melaksanakan salat tarawih di depan Kabah di Masjidil Haram pada hari pertama bulan suci Ramadhan ditengah pandemi virus corona (COVID-19), di kota suci Makkah, Arab Saudi, Jumat 24 April 2020. //ANTARA

MEDIA PAKUAN-Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Arfi Hatim meminta agar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mulai menyusun rencana keberangkatan jemaah umrah yang tertunda.

Tetapi, dia menyarankan agar tidak mencantumkan tanggal keberangkatan dan harga paket layanan terlebih dahulu. Alasannya, kepastian keberangkatan masih harus menunggu kebijakan Arab Saudi.“Hasil pemantauan di lapangan, saat ini ada beberapa PPIU yang sudah menawarkan tanggal keberangkatan dan mencantumkan harga paket umrah. Itu sebaiknya tidak dilakukan dulu,” saran Arfi Hatim ketika memimpin Diskusi Virtual tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tahun 1442 H, seperti dikutip dari laman Kemenag.

Kemenag masih menunggu kebijakan kerajaan Arab Saudi mengenai waktu pembukaan penyelenggaraan umrah dari negara lain. “Kami masih menunggu kapan Kerajaan Arab Sausi akan membuka penyelenggaraan ibadah umrahnya,” katanya lagi.

Sementara itu, Ketua Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia), Joko Asmoro, mendukung kebijakan Kemenag yang meminta PPIU untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah umrah.  

Dia juga sepakat agar PPIU tidak mencantumkan tanggal keberangkatan dan harga paket layanan umrahnya sebelum ada kejelasan informasi dari Saudi.“Apapun kebijakan Kemenag terkait penyelenggaraan ibadah Umrah 1442H, akan kami sosialisasikan kepada PPIU yang tergabung dalam anggota kami,” pungkasnya.

Sementara biaya ibadah umrah pada 2021 diperkirakan akan naik. Kementerian Agama (Kemenag) memberi sinyalemen tentang hal itu.

Menurut Kemenag, kenaikan disebabkan adanya peningkatan pengenaan pajak di Arab Saudi. Termasuk, kebijakan penerapan protokol kesehatan, baik saat keberangkatan dari Indonesia maupun saat di Tanah Suci.

Namun demikian, kemenag belum menyebutkan secara detail berapa besaran kenaikan biaya umrah itu.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x