61 Lembaga Keagamaan di Pandeglang Terima Dana Hibah

- 23 Juli 2020, 14:46 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita (Zonabanten.com)
Bupati Pandeglang Irna Narulita (Zonabanten.com) /

MEDIA PAKUAN - Sebanyak 61 lembaga keagamaan di Kabupaten Pandeglang menerima dana hibah dari pemerintah daerah setempat.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengingatkan agar bantuan hibah yang bersumber dari APBD 2020 itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan sarana keagamaan.

"Kami konsen membangun sarana keagamaan, karena tempat itu untuk menuntut ilmu dalam membentuk karakter dan iman islam tunas bangsa," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Hibah Sarana Keagamaan.

Dalam acara yang berlangsung di Rabu 22 Juli 2020, di Op Room BPKD, itu juga dilakukan Penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).

Pemberian hibah ini dilakukan secara bertahap, karena jumlah lembaga keagamaan yang butuh dukungan Pemerintah jumlahnya tidak sedikit di Pandeglang.

"Kita lakukan secara bertahap, selain fiskal terbatas, saat ini terikat oleh aturan Permendagri No.32 tahun 2011 telah diubah untuk ke lima kalinya dengan No.99 tahun 2019 tentang pemberian dana hibah," ujarnya.

Kepala Bagian Administrasi Kesra Syamsudin program bantuan dana hibah itu ditujukan untuk Pondok Pesantren, Majelis Taklim, Masjid, dan Mushola.

Jumlah seluruh lembaga keagamaan itu mencapai 61 lembaga keagamaan. "Untuk 13 DKM Masjid sebesar 270 juta, 6 mushola 95 juta, 25 Ponpes 345 juta, 17 Majlis Taklim 230 juta," pungkasnya.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah