Miris! Ibu dan Anak Berhubungan Badan Dalam Kondisi Mabuk

- 22 Juli 2020, 08:30 WIB
Ilustrasi : youthkiawaaz.com
Ilustrasi : youthkiawaaz.com /

MEDIA PAKUAN - Sepasang ibu dan anak asal Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, digelandang aparat kepolisian setempat.

Mereka diduga telah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali. Tragisnya hubungan inses tersebut terjadi ketika sang ibu maupun anakna tengah dalam kondisi mabuk.

Sebelumnya, Video Youtube "TEAM TARSIUS 86 AQUAMAN CS PATROLI DI PULAU LEMBEH BITUNG, memperlihatkan penangkapan pada ibu dan anak yang disebut warga setempat telah melakukan hubungan badan.

Kasus ini pun cukup mengegerkan warga setempat, di mana ibu dan anak ini mengaku sudah melakukan hubungan badan hingga 3 kali di saat ayah mereka pergi melaut.

Peristiwa inses tersebut terjadi di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Berdayakan Mantan Geng Motor dan Narapidana

Tampak dalam video, polisi berambut panjang keriting masuk menelusuri gang sambil memberikan laporan jika ada aduan masyarakat tentang hubungan seksual antara ibu dan anak lelakinya sendiri.

"Selamat malam. Boleh ibu-ibu yang lain keluar," ujar polisi itu meminta ibu-ibu yang ada di rumah tersebut keluar.

"Tidak dipukul kan?" tanya polisi. Polisi berambut gondrong itu berdialog bersama ibu dan anak pelaku inses tersebut.

Belakangan diketahui jika sang ibu adalah wanita 51 tahun berinisial RT, sementara anak lelakinya berusia 26 tahun berinisial TP. "Dari mana kalian tahu ada masalah ini (hubungan intim)," tanya polisi pada warga.

Baca Juga: Kemensos Rehabilitasi Empat ODGJ asal Kebonpedes

Polisi itu pun langsung menanyakan pada RT. "Apakah benar yang dikatakan warga, ibu dan anak melakukan hubungan badan," tanya polisi. "Kami mabuk pak," jawab TP singkat.

Dari keterangan kepolisian, kejadian itu terbongkar pada Minggu, 19 Juli 2020. Kepada polisi, mereka beralasan mabuk, lalu terjadilah hubungan intim.

Sementara itu, TP salah satu anak pelaku berinisial RT mengaku melihat kejadian hubungan badan itu sudah 3 kali. Hubungan terlarang itu dilakukan ibu dan anak saat sang ayah sekaligus suami para pelaku sedang mencari nafkah di laut. (***)

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah