Kembali Viral KDRT, Beredar Video Seorang Suami yang Pukul Istrinya di Cinere Gegara Kesal Tidak Bisa Berobat

- 7 November 2022, 10:12 WIB
Viral Kembali KDRT, Beredar Video Seorang Suami yang Pukul Istrinya di Cinere Gegara Kesal Tidak Bisa Berobat
Viral Kembali KDRT, Beredar Video Seorang Suami yang Pukul Istrinya di Cinere Gegara Kesal Tidak Bisa Berobat /tangkapan layar Instagram/@infojawabarat

MEDIA PAKUAN - Video viral tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang terjadi di jalan Cilobak Raya Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok ini, kini ramai diperbincangkan oleh warganet.

Video viral KDRT tersebut memperlihatkan kekerasan yang dilakukan seorang suami kepada istrinya, sontak video itu menjadi viral di media sosial.

Dalam video viral KDRT itu terlihat seorang pria berjaket hitam menggunakan sepeda motor, menghampiri wanita berkaus hitam yang sedang menggandeng anak kecil.

Baca Juga: Laporan Kasus KDRT Lesti Kejora atas Rizky Billar Berakhir Damai, Begini Tanggapan Para Tetangganya

Kekerasan terjadi lantaran pelaku kesal karena tidak bisa berobat dikarenakan kekurangan biaya, hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Iptu Tulus Handani, Kanit Reskrim Polsek Cinere.

Hal tersebut yang dikatakan oleh pelaku yang berinisial MS (33), yang kemudian dikonfirmasi kepada masyarakat oleh pihak kepolisian.

Iptu Tulus Handani juga mengatakan, awalnya pelaku dengan istri dan anaknya berboncengan di motor.

"Pelaku (awalnya) bertiga istri dan anak berboncengan sepeda motor berencana mau ke tempat konsultasi dokter ketergantungan obat," ujar Iptu Tulus Handani saat dikonfirmasi, Minggu, 6 November 2022.

Baca Juga: Frans Faisal dan Marissya Icha Buat Konten Bareng, Netizen Malah Singgung Kasus KDRT Lesti dan Rizky Billar

"Hanya karena korban ini adalah istrinya tidak membawa cukup uang pelaku emosi lalu meminta turun korban dan putrinya turun dari motor lalu membanting motor," sambungnya.

Setelah itu, Iptu Tulus Handani mengatakan dari arah kanan pelaku menghampiri korban dan anaknya kemudian cekcok, dan pelaku memukul korban sebanyak tiga kali.

Hal tersebut terjadi di tempat umum, warga yang melihat pun langsung datang dan melerai kejadian itu.

"Sama warga sekitar kejadian itu cepat dilerai setelah itu korban langsung pulang ke rumah sedangkan pelaku pergi menggunakan motor," terangnya.

Atas kejadian itu, pelaku yang berinisial MS sudah diamankan di Polres Metro Depok unit PPA, dengan diancam Pasal 44 UU RI No.23 tahun 2004 tentang KDRT.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah