Hal itu setelah ada dua klub yang bersurat untuk menggelar KLB PSSI yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya.
Iwan Bule bersama jajaran Exco PSSI kemudian melakukan rapat koordinasi yang memutuskan sepakat untuk melaksanakan KLB.
"Saya tidak ingin timbul keretakan di bawah. Saya menghindari perpecahan. Selain itu, saya juga tidak ingin ratusan ribu orang yang terlibat dalam sepak bola, tersandera," ucapnya Jum'at 28 Oktober 2022.
Alasannya memilih untuk KLB juga didasari untuk segera dilanjutkan kembali Liga Indonesia musim 2022/2023 karena apabila tidak, perputaran roda ekonomi tidak berjalan.
Adapun sejumlah tahapan untuk melakukan KLB tercantum dalam Pasal 34 Statuta PSSI yakni 2/3 dari 88 pemilik suara harus setuju, lalu adanya permintaan dari Exco, kemudian KLB harus dilaksanakan dalam jangka waktu tiga bulan setelah diterimanya permintaan, dan jika PSSI tidak juga menggelar KLB maka anggota yang memintanya dapat mengadakan kongres sendiri sebagai upaya terakhir.***