Tujuh Eks Kapolri Datangi Listyo Sigit, Prihatin Kondisi Polri Saat Ini: Dukung Tindakan Tegas Kapolri

- 27 Oktober 2022, 17:30 WIB
 9 Kapolda baru telah dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri,  Selasa 18 Oktober 2022.
9 Kapolda baru telah dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa 18 Oktober 2022. /Tribratanews.id/

MEDIA PAKUAN - Sejumlah mantan Kapolri mendatangi Markas besar Polri untuk bertemu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Tujuh mantan Kapolri itu mengaku prihatin dengan kondisi Polri saat ini yang dihadapkan berbagai macam masalah.

Maka dari itu para mantan Kapolri itu memberi dukungan kepada Listyo Sigit agar dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.

Ketujuh purnawirawan polisi itu adalah Kapolri ke-14 Jenderal Pol. (Purn) Roesmanhadir, Kapolri ke-16 Jenderal Pol. (Purn) Chaerudin Ismail, Kapolri ke-17 Jenderal Pol. (Purn) Da'i Bachtiar, Kapolri ke-18 Jenderal Pol. (Purn) Soetanto, Kapolri ke-19 Jenderal Pol. (Purn) Bambang Hendarso Danuri, Kapolri ke-20 Jenderal Pol. (Purn) Timur Pradopo, dan Kapolri ke-22 Jenderal Pol. (Purn) Badrodin Haiti.

Baca Juga: Mabes Polri Perintahkan Seluruh Polda: Tim Khusus Gabungan Tangani Gagal Ginjal Akut

"Kehadiran kami, para purnawirawan Polri ini, terpanggil tentu dengan situasi yang kami sama-sama prihatin dengan adanya berbagai peristiwa; dan memang pertemuan antara para purnawirawan Polri yang katakanlah senior-seniornya mereka yang lagi menjabat itu adalah hal biasa, rutin," kata Da’i Bactiar usai pertemuan di lobi depan Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis 27 Oktober 2022.

Da'i Bachtiar menyampaikan, kedatangan rombongan eks Kapolri itu juga memberikan masukan kepada para anggota yang menjabat bagaiman cara mengembalikan kepercayaan publik.

Para purnawirawan juga ingin mengetahui apa yang telah dilakukan dan sedang direncanakan para pejabat Polri untuk menghadapi situasi saat ini.

Baca Juga: Bela Habis Habisan! Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Bukan Tersangka: Dia Korban Kasus Narkoba

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x