Tragis! Diduga Maling, Pemuda Dihakimi Masa hingga Babak Belur di Jakarta Timur

- 21 Juli 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi pengeroyokan.
Ilustrasi pengeroyokan. //pixabay

MEDIA PAKUAN - Pemuda Kramat Asem menjadi korban penghakiman massa setelah dikira maling hanphone di Jalan Galur Sari, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada Rabu, 20 Juli sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo ASmoro mengambil tindakan berdasarkan hasil pemeriksaan dari pemuda berinisial E dan R.

Tedjo mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan membuktikan bahwa kedua pemuda ternyata kasus salah paham saja.

Baca Juga: Sukabumi Kembali Darurat Pergerakan Tanah, Kali Ini 22 Rumah dan 59 Jiwa Terdampak di Kecamatan Curugkembar

Setelah pemeriksaan dari kedua pemuda, Tedjo menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban diduga mabuk salah mengambil helm.

warga yang melihatnya mengira mereka sebagai malin. Warga yang lain terprovokasi meneriaki korban sebagai maling hanphone dan helm.

Baca Juga: Waspada, Virus Ancam Tubuh Anda: Bangkitkan Nafsu Makan yang Hilang

Sontak warga lain menangkapnya lalu terjadi pengeroyokan terhadap korban. Pengeroyokan tersebut membuat korban mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala.

Korban dari pengeroyokan yang dituduh maling dan pelaku pemukulan diamankan polisi.

Setelah di Mapolsek Matraman, pelaku dan korban pengeroyokan menyelesaikan perkara secara musyawarah damai.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x