Di Awal Bulan Juli Polda Metro Kembali Menyediakan Layanan SIM Keliling, Berikut ini Lokasinya

- 1 Juli 2022, 09:05 WIB
Sim keliling Jakarta  hari ini /pikiran-rakyat.com
Sim keliling Jakarta hari ini /pikiran-rakyat.com /

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti tes Psikologi

Baca Juga: Telah Dibuka Pendaftaran Akpol Bintara 2022, Penuhilah Semua Persyaratan Ini Jika Berminat

Baca Juga: inilah Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat 1 Juli 2022: ANTV, SCTV, INDOSIAR, dan METRO TV

Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sedangkan biaya untuk perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk penambahan SIM A dan Rp75 Ribu untuk penambahan SIM C.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x