Kapal Angkut 30 TKI Ilegal Tenggelam di Perairan Batam, 7 Orang Dinyatakan Hilang

- 17 Juni 2022, 12:20 WIB
Kapal Angkut 30 TKI Ilegal Tenggelam di Perairan Batam,  7 Orang Dinyatakan Hilang
Kapal Angkut 30 TKI Ilegal Tenggelam di Perairan Batam, 7 Orang Dinyatakan Hilang /Ilustrasi /Pixabay

MEDIA PAKUAN - Pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB, kapal pengangkut 30 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dikabarkan tenggelam di Batam.

Kapal pengangkut TKI ilegal itu diketahui berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut laporan dari Antara kapal tersebut hendak menuju Malaysia.

Baca Juga: Tujuan Malaysia, Kapal Pengangkut 30 TKI Ilegal Tenggelam di Perairah Laut Pulau Putri Batam

Sebanyak 23 orang berhasil dievakuasi dan tujuh lainnya masih dalam status pencarian.

Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB Abri Danar Prabawa membenarkan kabar tenggelamnya kapal tersebut.

"Mereka dalam perjalanan ke Malaysia. Mereka mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 16 Juni 2022, sekitar pukul 19.30 WIB". kata Danar seperti yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Penghuni Surga, Kisah Seorang Pelacur Bani Israil: Simak Ini yang Terjadi Padanya

“Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau,” katanya.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x