Tenaga Kerja Indonesia Ilegal Tertinggi di Malaysia, Program Rekalibrasi PATI Diperpanjang 30 Juni

- 14 Juni 2022, 14:12 WIB
Tenaga Kerja Indonesia Ilegal Tertinggi di Malaysia,  Program Rekalibrasi PATI Diperpanjang 30 Juni
Tenaga Kerja Indonesia Ilegal Tertinggi di Malaysia, Program Rekalibrasi PATI Diperpanjang 30 Juni /Foto via Antara /

MEDIA PAKUAN - Sejak digulirkannya pada desember 2021 lalu terkait pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang di canangkan pemeritah Malaysia.

Melalui Departemen Imigran Malaysia (JIM) menginformasikan bahwa Program Rekalibrasi untuk Pengembalian Imigran Ilegal (PATI) telah diperpanjang hingga 30 Juni 2022.

Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ini menempati posisi teratas.

Baca Juga: Digoda Terus Majikan Arab Saudi, Selama 25 Hari TKW Indonesia Terus Membela Diri dan Ini yang Terjadi

"Keputusan ini disepakati kabinet dalam rapatnya pada 22 Desember 2021," ujar Dirjen Imigrasi JIM, Khairul Dzaimee di Putrajaya, Kamis, 23 Desember 2021, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.

Sejak program ini dilaksanakan mulai Desember 2020, hingga 21 Desember 2021, sebanyak 192.281 imigran ilegal telah terdaftar untuk kembali secara sukarela melalui program ini.

Dari jumlah tersebut, tiga negara mencatat jumlah tertinggi, yaitu Indonesia sebanyak 99.047 orang, Bangladesh sebanyak 26.821 orang, dan India sebanyak 23.844 orang.

Baca Juga: Berkaca dari Kegagalan, Serangan Pasukan Rusia di Donbas Penentu Perang Ukraina, Begini Faktanya

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 162.827 imigran gelap telah kembali ke negara asalnya masing-masing," kata Khairul.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x