Buat Faktur Penjualan Makin Mudah dengan Sistem Akuntansi, Begini Caranya!

- 24 Mei 2022, 19:02 WIB
Ilustarasi Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan Online
Ilustarasi Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan Online /Pixabay/donations welcome

1. Faktur Reguler

Jenis yang pertama adalah bukti transaksi penjualan standar atau regular. Faktur reguler atau standar adalah jenis faktur yang paling sederhana. Faktur ini dapat diterapkan dalam transaksi jual-beli apapun. Informasi yang dimuat di faktur ini diantaranya yakni nomor referensi, tanggal pengiriman, tanggal jatuh tempo, nama penjual, informasi kontak, daftar produk atau jasa yang ditransaksikan, harga, dan cara pembayaran.

2. Faktur Pro-forma

Faktur proforma (atau pra faktur) adalah jenis faktur yang diserahkan oleh penjual kepada pembeli sebelum barang atau jasa diserahkan kepada pembeli. Bukti pembayaran berupa faktur ini biasanya tidak diberikan untuk menagih pembayaran, tetapi untuk menginformasikan pelanggan mengenai biaya yang harus dibayar setelah mereka menerima barang atau jasa.

Baca Juga: Mesut Ozil Masih Diperjalanan, Sandiaga Uno Ucapan Selamat Datang: Optimis Dorong Kebangkitan Ekonomi

3. Faktur Berulang

Disebut juga sebagai faktur otomatis, faktur ini digunakan untuk menagih pelanggan dengan transaksi yang sama secara berkala. Biasanya, faktur jenis ini digunakan oleh penyedia layanan yang memiliki pelanggan tetap, seperti penyedia layanan internet, telepon TV, dan lain-lain. Dengan bantuan E-Invoicing, faktur berulang dapat dibuat dan dijadwalkan secara instan.

4. Faktur Komersial

Berbeda dari faktur harian yang biasanya kita jumpai, faktur komersial adalah faktur khusus yang dirancang untuk dokumentasi perdagangan luar negeri seperti pengiriman suku cadang mesin dari satu negara ke negara lain. Faktur jenis ini digunakan sebagai informasi nilai pabean ketika produk melintasi perbatasan internasional.

Baca Juga: Dipulangkan Majikan Karena Hamil 8 Bulan di Arab Saudi, TKW Indonesia Alami Hal Kurang Baik

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x