MEDIA PAKUAN - Polisi membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa yang berujung ricuh di Gedung DPR/MPR RI dengan mengerahkan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.
Pada Senin sore, 11 April 2002 situasi di Komplek Parlemen Senayan berawal dengan kondusif setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rahmat Gobel menemui pengunjuk rasa untuk berdialog.
Baca Juga: Bongkar Kebangkrutan Rusia, Pasukan Putin Keluhkan Bertempur dengan Senjata Buatan 1940-an
Situasi aksi mulai memanas sekitar pukul 15.45 WIB akibat sejumlah pengunjuk rasa melempari petugas dengan batu, kayu, botol dan berbagai benda lainnya.
Tak tinggal diam, petugas kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas pada sekitar pukul 16.00 WIB dengan mengerahkan kendaraan taktis water cannon dan menembakkan gas air mata ke arah massa yang mulai bertindak anarkis.
Berawal kumpul di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI massa akhirnya terbagi dua dan terdorong mundur ke arah Senayan dan Slipi hingga akhirnya membubarkan diri.
Sebelumnya, unjuk rasa rencananya di gelar di depan gedung DPR RI oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Baca Juga: BLT Minyak Goreng Cair? Cek inilah Cara Mengetahui Penerima Bantuan Rp300 Ribu di April 2022
Beberapa tuntutan diantaranya penundaan pemilu juga perpanjangan masa jabatan, itulah beberapa tuntutan yang dalam aksi tersebut, yang di bawa oleh kelompok yang terdiri dari BEM beberapa universitas itu.***