Sidang Diadakan Secara Daring, Bahar Smith Tolak Keluar dari Rutan

- 29 Maret 2022, 12:48 WIB
Bahar Smith enggan mengikuti sidang secara daring
Bahar Smith enggan mengikuti sidang secara daring /ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI
 
MEDIA PAKUAN - Pendakwah Bahar Smith dilaporkan tidak mau mengikuti proses sidang secara daring dengan menolak keluar dari ruang tahanan Polda Jawa Barat, Selasa 28 Maret 2022.
 
Kabar tersebut dilaporkan oleh Polda Jawa Barat kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suharja. Bahar dikatakan ingin mengikuti sidang secara langsung atau offline di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 
 
"Mohon izin yang mulia, kami mendapat kabar dari Polda Jabar, Bahar Smith tidak bersedia mengikuti sidang secara online (daring)," kata Suharja di PN Bandung, Jawa Barat.
 
 
Akan tetapi, pihak Jaksa meminta agar sidang tetap dilanjutkan meski tidak ada sosok Bahar di pengadilan daring itu. 
 
"Kami ingin sampaikan surat tertulis, agar sidang ini bisa digelar online, karena ada kendala kalau sidang offline," tutur Suharja.
 
Suharja menerangkan, sidang Bahar itu dilaksanakan secara daring, tapi sidang putusan hakim akan digelar secara tatap muka atau offline. 
 
 
"Memang seharusnya seperti itu (offline), karena ini sudah ketinggalan jaman, ini hambatan, kami ingin dihadirkan, karena ini hambatan," ucap Azis. 
 
Namun, majelis hakim bersama jaksa tetap akan mencari solusi yang pas ketika bahar smith menolak mengikuti acara sidangnya guna menjalankan proses hukum yang berlaku. 
 
Dikabarkan bahwa Bahas Smith terjerat kasus penyebaran berita hoax atau bohong. Pada hari Selasa direncanakan akan sampaikan dakwaan kepada tersangka.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x