Presiden Jokowi Beberkan Persyaratan Mudik 2022

- 24 Maret 2022, 12:20 WIB
Presiden Jokowi umumkan syarat mudik dan lainnya
Presiden Jokowi umumkan syarat mudik dan lainnya /Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden/
 
MEDIA PAKUAN - Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk mudik tahun ini. Akan tetapi, para pemudik harus mematuhi syarat-syarat yang berlaku. 
 
Sudah dua kali vaksin dan satu kali vaksin booster menjadi syarat untuk mudik tahun ini dan diharapkan para pemudik mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat di perjalanan. 
 
"Masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat," terang Jokowi dikutip dari siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 24 Maret 2022.
 
 
demikian, Jokowi meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai pemerintahan untuk tidak menggelar buka puasa bersama dan juga open house yang bisa dilakukan pada hari raya Idul Fitri.
 
Presiden juga memohon kepada masyarakat maupun jajaran pejabat dan pegawai negeri untuk tidak melakukan buka bersama dan open house yang biasa dilakukan pada hari raya Idul Fitri. 
 
 
Pelonggaran kebijakan itu dilakukan pemerintah saat melihat situasi Indonesia saat ini yang sedang mengalami wabah Covid-19 sudah membaik.
 
Jokowi berharap agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan selagi masa mudik berlangsung dan selalu disiplin mencuci tangan. 
 
"Saya minta kita semua tetap menjalankan prokes, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tegasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x