Kerangkeng Manusia! Polda Sumut Periksa Puluhan Saksi Bupati Langkat: 2 Kuburan Dibongkar Kepentingan Otopsi

- 12 Februari 2022, 17:17 WIB
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat yang dikaitkan dengan isu penganiayaan dan perdagangan orang
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat yang dikaitkan dengan isu penganiayaan dan perdagangan orang /PMJNews/
 
MEDIA PAKUAN - Polda Sumatera Utara telah memeriksa lebih dari 65 orang saksi dalam kasus kerangkeng manusia.
 
Sementara jumlah saksi yang telah diperiksa terkait kasus kerangkeng manusia perbudakan modern terus bertambah
 
 
Seluruhnya saksi kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
 
 
 

Saksi-saksi yang diperiksa adalah pihak keluarga maupun orang yang pernah dikurung di tempat tersebut.
 
Termasuk orang yang mengetahui dugaan tindak pidana di tempat tersebut.
 

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan saksi diperiksa bertambah. Saat ini sudah lebih dari 65 orang," katanya, Sabtu 12 Februari 2022.

Penyelidikan terus di kembangkan termasuk  lmembongkar dua kuburan  penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.
 
 

Dua kuburan berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

"Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," ujarnya.
 

Hadi menambahkan guna melengkapi proses penyidikan, pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk keperluan otopsi jenazah. *** 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x