Trader Sultan Indra Kenz Medan Laporkan Korban Binomo Terkait Pencemaran Nama Baik

- 8 Februari 2022, 08:57 WIB
Indra Kenz
Indra Kenz /Instagram/@indrakenz/
MEDIA PAKUAN - Indra Kesuma atau yang lebih populer dengan nama Indra Kenz, trader sultan asal Medan, melaporkan salah satu korban aplikasi trading Binomo bernama Maru Nazara, ke Polda Metro Jaya.
 
Pria yang kerap disapa crazy rich Medan ini melaporkan Maru Nazara ke polisi, atas dugaan pencemaran nama baik.
 
Laporan Indra Kenza terkiat kasus pencemaran nama baik dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
 
 
"Iya dilaporkan," kata Endra Zulpan, Senin 7 Februari 2022.
 
Maru Nazara dilaporkan terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
 
Laporan terhadap Maru Nazara telah teregister dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
 
Dikabarkan, laporan ini masih berkaitan dengan salah satu video yang diunggah di akun YouTube Panggung Inspirasi Official.
 
Maru Nazara menyebut Indra Kenz bukanlah trader, melainkan affiliator yang menipu orang-orang untuk bermain Binary Option sehingga dirinya mendapat keuntungan dari pihak yang mengalami loss atau rugi. 
 
 
Sebelumnya, Indra Kenz dikenal sebagai pemuda yang sukses, dengan kekayaan yang berlimpah luas hasil dari bermain trading. 
 
Dia juga dikenal sebagai CEO dan founder perusahaan digital marketing Digital Society Creative, pendiri atau founder Kursus Trading, menjajal bisnis kuliner yakni Mie Jongkok dan Literally Cafe hingga bisnis fashion yakni DEPATU.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x