Polisi Sebut Minyak Goreng Kondusif Tidak Ditemukan Permainan Harga

- 2 Februari 2022, 13:56 WIB
Polisi Sebut Minyak Goreng Kondusif Tidak Ditemukan Permainan Harga
Polisi Sebut Minyak Goreng Kondusif Tidak Ditemukan Permainan Harga /Ilustrasi Pedagang kota Cimahi/

MEDIA PAKUAN - Selaku Kasatgas Pangan, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan belum ditemukan oknum yang menyalahgunakan harga minyak goreng satu harga di pasaran.

"Saat ini belum ditemukan kartel atau permainan harga," kata Helmy, Rabu 2 Februari 2022.

Helmy melanjutkan, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Kemendag RI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), selalu berkoordinasi dengan pihaknya alam memonitoring minyak goreng di pasaran.

Baca Juga: Segera Keluar Wamil, Park Bo Gum Sukses Lulus Jadi Tukang Cukur Berlisensi

Helmy menjelaskan terkait masalah kenaikan harga minyak goreng di pasaran, Ia mengatakan disebabkan oleh mekanisme yang naik CPO (crude palm oil) secara internasional.

"Bursa pasarnya ada di Rooterdam, harga CPO mengalami kenaikan yang cukup besar yakni lebih dari 100 persen dari harga awal 550-600 USD/MT menjadi 1.300-1.500 USD/MT. Ini yang kemudian menjadi faktor kenaikan harga minyak goreng," jelasnya.

Sebelumnya, pada Senin 1 Februari 2022, berlaku HET minyak goreng sesuai jenis sebagai berikut; minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng curah Rp11.500/liter.

Hal itu sesuai dengan Permendag No 6 tahun 2022.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x