Pemerintah Siap Terapkan HET untuk Minyak Goreng Mulai 1 Februari 2022

- 28 Januari 2022, 08:05 WIB
Pemerintah siapkan harga HET minyak goreng dan curah pada 1 Februari 2022.
Pemerintah siapkan harga HET minyak goreng dan curah pada 1 Februari 2022. /Instagram @mendaglutfi
 
MEDIA PAKUAN - Pemerintah akan menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah sampai minyak goreng kemasan premium mulai tanggal 1 Februari 2022.
 
"Selain Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) per tanggal 1 Februari 2022, kami juga akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng," ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dikutip dari PMJ News, Jumat 28 Januari 2022.
 
Lutfi memastikan kebijakan satu harga Rp14.000 per liter di toko ritel berlangsung masih berlaku. 
 
 
"Selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022, maka kebijakan satu harga Rp14.000 per liter tetap berlaku," ucapnya. 
 
"Yaitu dengan mempertimbangkan waktu produsen dan pedagang melakukan penyesuaian," sambungnya.
 
Sedangkan rincian HET minyak goreng antara lain, minyak goreng curah dipatok Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. 
 
"Seluruh HET tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya," pungkasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x