Sopir Vanessa Angel Jalani Sidang, Hakim Tunjuk Kuasa Hukum

- 28 Januari 2022, 08:38 WIB
Ilustarasi sopir Vanessa Angel jalani sidang perdana.
Ilustarasi sopir Vanessa Angel jalani sidang perdana. /Pexels/Sora Shimazaki
 
MEDIA PAKUAN - Tanpa ditemani kuasa hukum Tubagus Joddy sopir Vanessa Angel jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Ketua Majelis Hakim Bambang Setiawan menunjuk penasihat hukum, setelah pengakuan Joddy yang tidak didampingi kuasa hukum atau maju sendiri dalam sidang yang digelar secara daring.

Melansir Antara, dari berkas perkara yang ada, terdakwa Joddy tidak mau didampingi kuasa hukum dalam penyelidikan, termasuk saat di Polda Jatim dan Kejati Jatim.
 

"Kalau, misalkan, pengadilan menunjuk penasihat hukum apakah bersedia didampingi penasihat hukum. Ini gratis, tidak perlu bayar, apakah bersedia? Nanti akan kami tunjuk," kata Majelis Hakim saat sidang perdana di PN Kabupaten Jombang.

"Nanti kalau sudah ditunjuk dan tidak paham bisa koordinasi dengan pos bantuan hukumnya. Kami akan buatkan penetapan untuk pos bantuan hukumnya," katanya.

"Namun, dalam persidangan yang bersangkutan mau didampingi oleh penasihat hukum. Jadi, kami akan buatkan penetapan, kami tunjuk untuk mendampingi terdakwa di persidangan," tutur Bambang.
 

Bambang menambahkan, dakwaan juga tetap dibacakan dan setelahnya akan diberi waktu apakah terdakwa akan mengajukan eksepsi atau tidak.

Majelis Hakim menunjuk kuasa hukum, Eko Wahyudi untuk mendampingi terdakwa. Sopir Vanessa Angel itu mengikuti proses sidang secara daring dari Lapas Kabupaten Jombang.

Sebelumnya, Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah,  meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di KM 672+400A Astra Tol Jomo pada Kamis, 4 september 2021 sekitar pukul 12.30 WIB.
 

Mobil yang mereka tumpangi menabrak barier di sisi kiri jalan tol. Diketahui Joddy warga Kelurahan Bubulak, Bogor Barat ini adalah orang yang mengemudikan Mobil Pajero Sport putih dengan nomor polisi B-1264-BJU.

Di dalam mobil tersebut Vanessa Angel ditemani Bibi, Gala Sky Andriansyah dan pengasuhnya, Siska Lorensa, warga Cililin, Bandung Barat.

Vanessa dan Bibi meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, sementara Gala dan pengasuhnya serta Joddy selamat danhanya mengalami luka. Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam proses persidangan di PN Kabupaten Jombang.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x