Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Rp250 juta, Berkedok Lowongan Kerja

- 9 Januari 2022, 15:35 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Rp250 juta, Berkedok Lowongan Kerja
Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Rp250 juta, Berkedok Lowongan Kerja /ILustrasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Polisi berhasil mengamankan pelaku penipuan berinisial MAD, dengan kedok bisa kerja honorer di lingkungan kantor Wali Kota Bekasi.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki.

"Kami mengamankan tersangka atas nama MAD. Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan korban untuk diterima menjadi pegawai honorer di lingkungan kantor Wali Kota Bekasi," ungkap Hengki.

Baca Juga: Posting Rumah Megahnya, Ivan Gunawan Bicara Kesuksesan Tidak Datang dengan Mudah

Hengki melanjutkan, jumlah uang yang diberikan korban untuk pelaku agar bisa diterima sebagai tenaga kontrak di Pemkot Bekasi, sekitar Rp 30 juta hingga 35 juta per orang.

"Tersangka MAD meminta sejumlah korban untuk membayar Rp20 juta sampai Rp30 juta dalam modusnya. Dari aksinya, pelaku mendapat uang Rp250 juta," ujarnya

Para pihak Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lembaran kwitansi bukti pembayaran para korban.

Baca Juga: Ditengah Maraknya Varian Omicorn Arab Saudi Tidak Akan Menutup Dua Masjid Suci

Akibat dari perbuatannya tersebut, tersangka MAD (44) disangkakan dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x