Penjelasan 'Peringatan Hari Ibu Nasional' Menurtut Ustad Abdul Somad

- 22 Desember 2021, 09:51 WIB
Penjelasan 'Peringatan Hari Ibu Nasional' Menurtut Ustad Abdul Somad
Penjelasan 'Peringatan Hari Ibu Nasional' Menurtut Ustad Abdul Somad /Ilustrasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Sudah tak asing lagi di Indonesia dengan yang namanya Hari Ibu Nasional.

Acara yang dilakukan selama satu tahun sekali dan diperingati pada tanggal 22 Desember.

Namun, bagaimanakah pandangan dalam Islam mengenai hari ibu?.

Dilansir Media Pakuan dari kanal Dakwah Ustad Abdul Somad, berikut penjelasannya.

Baca Juga: Jimin BTS, Kai EXO, dan Taemin SHINee Guncang Penggemar dengan Gaya Rambut yang Sama

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.

Artinya : "Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka"

Dari hadist tersebut dijelaskan, bahwa orang yang mengikuti perayaan-perayaan yang bukan dari ajaran Islam, itu hukumnya haram.

"Siapa yang mengikuti tradisi kafir, maka kafirlah dia"

Baca Juga: Kalian Mau Tahu Ga! K-Pop yang Memiliki Suara Emas, Suaranya Bikin Adem

Kenapa haram? karena itu bukan ajaran yang diajarkan dalam agama Islam.

"Jika kita sayang kepada ibu kita, jaga dia, rawat dia, jangan menunggu satu tahun sekali," kata Ust.Abdul Somad.

Jika hari ini dibelikannya bunga, makanan, pakaian, untuk seorang ibu, lalu ia kembali memberikannya tahun depan, bagaimana ia akan berbakti.

Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini 22 Desember 2021: Shio Naga Jangan Putus Asa dalam Keadaan Apapun

Jadi, ulama mengatakan bahwa hukum mengucapkan 'Selamat Hari Ibu' adalah Haram.

Ulama mengharamkan mengikuti tradisi orang non-Muslim.

Itulah pandangan Ustad Abdul Somad dalam menyikapi hari ibu nasional.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah