Tidak Terima Difitnah! Eks Menpora Roy Suryo Polisikan Ferdinand Hutahaean

- 20 September 2021, 14:46 WIB
Ilustrasi Roy Suryo laporkan Ferdinand
Ilustrasi Roy Suryo laporkan Ferdinand /@krmtroysuryo2

MEDIA PAKUAN - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo membuat laporan terkait dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong dengan terlapor politikus Ferdinand Hutahaean.

Laporan tersebut Roy Suryo buat ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA pertanggal 20 September 2021.

Dari laporan tersebut Roy menuduh Ferdinand melakukan penyebaran fitnah dan berita bohong terkait cuitannya soal 'mantan menteri yang sebodoh ini'.

Baca Juga: Jangan Lalaikan Sholat, Simak Keutamaan Sholat Tepat Waktu! Diampuni Dosa Hingga Dijamin Masuk Surga

"Saya bersama dengan tim membuat laporan terhadap seorang buzzer juga," katanya pada Senin, 20 September 2021.

"Dilaporkan terkait pencemaran nama baik dalam Pasal 301 dan 302 serta Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Karena dalam cuitannya ini selain isinya hate speech, dia juga membodohi, menggoblok-goblokan saya," sambungnya seperti dikutip dari pmjnews.com.

Selain itu, hal yang membuat Roy semakin tidak terima lantaran masih dituduh membawa barang-barang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Padahal kasus tersebut telah dinyatakan inkrah di tahun 2019 silam.

Baca Juga: ISIS Akui Bertanggung Jawab Atas Serangan Bom di Afghanistan Timur, 3 orang Tewas Puluhan Luka-luka

"Dia juga menulis melalui cuitannya dan menuduh saya membawa barang-barang dari kantor ke rumah," terang Roy.

"Jelas dia sangat keji karena menuliskannya secara vulgar di media sosial. Ini laporan terbaru saya, dan alhamdulilah sudah diterima Polda Metro Jaya," pungkasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x