Nama Tidak Terdaftar di Sistem Pengecekan? Gunakan Cara Ini agar Dapat BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu

- 27 Juli 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi  Nama Tidak Terdaftar di Sistem Pengecekan? Gunakan Cara Ini agar Dapat BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu
Ilustrasi Nama Tidak Terdaftar di Sistem Pengecekan? Gunakan Cara Ini agar Dapat BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu //Instagram/@pidjar.ig
 
MEDIA PAKUAN - Terdapat beberapa permasalahan dalam penyaluran BST Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rp300 ribu pada Agustus 2021.
 
Salah satu permasalahannya yaitu, terdapat peserta yang namanya tidak terdaftar di sistem pengecekan penerima BST Bansos Kemensos.
 
BST Bansos Kemensos Rp300 ribu disalurkan kembali oleh pemerintah kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 
 
Seperti yang diketahui sebelumnya, bansos BST kembali diperpanjang oleh pemerintah di 2021.

Hal tersebut dilakukan untuk membantu para KPM, dalam membeli kebutuhan sehari-hari mereka di masa pandemi Covid-19.

Di seluruh Nusantara, akan ada 10 juta KPM yang dijadwalkan menerima Bansos BST dari Kementerian Sosial (Kemensos).
 
Baca Juga: Anak Uya Kuya Dinyinyirin Denise Chariesta : Nino Bermain Gitar Cuma Setingan Saja

Penyaluran bansos ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dimana sudah tertuang dalam UU no.13 Tahun 2011.

UU itu membahas tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan, program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kemensos atau DTKS.

Jika kalian belum pernah dapat BST Rp300 ribu ini, maka gunakanlah cara ini:

1. Bawalah KTP dan KK dan daftarkan diri Anda ke Desa atau Kelurahan sekitarmu,

2. Setelah selesai, maka pihak Desa atau Kelurahan akan mendiskusikan peserta yang layak dapat BST,

3. Selanjutnya akan akan ada proses penandatanganan oleh pihak Desa maupun Kelurahan,

4. Nantinya data yang berhak akan dilakukan validasi dan verifikasi,

5. Usai DTKS di validasi dan verifikasi, kemudian akan dimasukkan ke aplikasi SIKS offline oleh operator Desa atau Kelurahan,

6. File dikirimkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya dikirimkan ke aplikasi SIKS Online,

7. Semua hasil dilaporkan ke Bupati atau Wali Kota,

8. Tahap akhir Bupati atau Wali Kota akan mengumumkan hasil dari validasi dan verifikasi yang sudah diresmikan Gubernur

9. Data disalurkan ke Kementerian Sosial.

Itulah alur penyaluran Bansos BST Rp300 ribu Agustus 2021.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x