“Dikembalikan, tapi kembalinya cuma Rp690 Miliar, Rp107 miliarnya dipegang. Sisanya katanya buat pembayaran bunga,” uangkap Jusuf.
Merasa hal ini tidak benar, akhirnya Jusuf Hamka melaporkan kepada pihak yang berwenang.
“Saya bilang, ini nggak benar. Akhirnya saya somasi tiga kali. Terus tidak ditanggapi, akhirnya saya buat laporan kepada polisi," ujar Jusuf.
Jusuf menyampaikan bahwa saat ini laporan sudah sampai tingkat penyelidikan.
"Dan sekarang sampai tingkal penyelidikkan,” tutur Jusuf Hamka.***
Sumber : YT Deddy Corbuzier