Yusuf Hamka Diperas Bank Berkedok Syariah, Laporan Kepolisian Sudah Ditingkat Penyelidikan

- 26 Juli 2021, 12:56 WIB
Dugaan Penipuan oleh Bank Syariah, Jusuf Hamka Ungkapkan Kasus Tersebut di Podcast Deddy Corbuzier
Dugaan Penipuan oleh Bank Syariah, Jusuf Hamka Ungkapkan Kasus Tersebut di Podcast Deddy Corbuzier /Youtube/Deddy Corbuzier

“Ada dan jelas di kami, karena perusahaan saya yang di Bandung itu punya utang Rp800 Miliar. Buganya 11 persen,” jawab Jusuf Hamka.

Setelah kesepakatan yang dibicarakan via Zoom mengenai pelunasan hutang, pada 22 Maret Jusuf mengirimkan uang sebanyak Rp795 miliar untuk melunasi hutang ke agensi Bank Syariah tersebut.

Namun pihak agency justru menahan uang Jusuf Hamka dan tidak menyetorkan kepada Bank hingga selama dua bulan.

“Uang saya tidak didebit langsung. Tidak dibayarkan kepada utang. Padahal, sudah ada surat kami, intruksi untuk pembayaran hutang," ujar Jusuf.

Baca Juga: Ibunda Vicky Prasetyo Tak Anggap Kalina Ocktaranny Sebagai Menantu, Sampai Lakukan Pengorbanan Ini

Akhirnya Jusuf Hamka meminta uangnya kembali jika memang bank tidak mau menerimanya.

"Mereka hold uang saya. Bunga pinjaman saya, berjalan terus, selama dua bulan,” tutur Jusuf.

“Kalau memang kamu tidak mau dibayar, kembalikan dong uang saya,” lanjutnya.

Uangpun dikembalikan, namun tidak utuh hanya Rp690 Miliar, dan sisanya untuk jiminan pembayaran bunga.

Baca Juga: Billy Syahputra Bawa Kabur Motor KTM Milik Ammar Zoni: Gue Yakin Akan Menang

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x