Inilah Persyaratan Terbaru Seleksi CPNS 2021 Berdasarkan Instansi, Segera Persiapkan dari Sekarang

- 26 Juli 2021, 11:45 WIB
nilah Persyaratan Terbaru Seleksi CPNS 2021 Berdasarkan Instansi, Segera Persiapkan dari Sekarang
nilah Persyaratan Terbaru Seleksi CPNS 2021 Berdasarkan Instansi, Segera Persiapkan dari Sekarang /
 
MEDIA PAKUAN - Ada beberapa persyaratan terbaru pada seleksi CPNS 2021 berdasarkan instansi.
 
Persyaratan terbaru berdasarkan instansi ini harus kalian persiapkan dari sekarang sebelum mengikuti seleksi CPNS 2021.
 
Diadakannya seleksi CPNS 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia. Melihat kondisi terkini para guru honorer di Tanah Air kita ini sangat memprihatinkan.
 

Banyak guru honorer yang berpenghasilan tidak sesuai dengan kemampuannya. Maka dari itu, pemerintah ingin sekali membantu mereka agar bisa mendapatkan jenjang yang pantas.

Solusinya adalah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK ini, agar nanti dapat gaji pokok dan tunjangan sepadan.

Sekarang ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19, sehingga membuat para guru honorer sangat ingin sekali ikut seleksi CPNS 2021.
 
Baca Juga: BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu akan Cair Awal Agustus 2021, Cukup Login dtks.kemensos.go.id

Bagi kalian yang pernah ikut seleksi CPNS atau PPPK sebelumnya, bisa ikut juga di tahun sekarang.

Jangan pernah menyerah kalau hanya gagal satu kali, suatu saat nanti kalian akan lulus di seleksi CPNS maupun PPPK.

Gaji dan tunjangan yang ditawarkan pun cukup besar, apalagi pendapatan tunjangan bisa melebihi gajinya itu sendiri.
 
Baca Juga: Curhatan Sedih Amanda Manopo Pasca Ditinggal Ibunda untuk Selamanya: Tunggu Manda Mami

Jika berminat berikut detail dokumen persyaratan ikut seleksi CPNS 2021:

1. Swafoto dan Pas Foto

Peserta nantinya haru difoto sambil pegang KTP atau Surat Keterangan dan Kartu Informasi Akun.

Swafoto diharuskan melebar (lanskap) memakai format JPEG berukuran maksimal 200 kb.

Sedangkan untuk pas fotonya, peserta harus difoto dengan memakai latar belakang merah.

Ukuran maksimalnya sama seperti swafoto yakni 200 kb dan juga berekstensi JPEG/JPG.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP terlebih dahulu discan dengan jelas dan detail, tidak boleh burik, format masih seperti biasa JPEG dengan ukuran maksimal 200 kn.

Nah, jika kalian belum memiliki KTP, maka buat dulu Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil.

3. Ijazah dan Transkrip Nilai

Ijazah asli nantinya discan dan dibuat format PDF berukuran maksimal 700 kb.

Tidak lupa Transkrip Nilai juga harus discan dan dibuat format PDF berukuran maksimal 500 kb.

Satu lagi, pastikan nomor ijazah sudah tercantum di SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik).
 
Baca Juga: Mengharukan, Arya Saloka hingga Billy Syahputra Beri Ucapan Duka Buat Ibunda Amanda Manopo

Adapun syarat dokumen berdasarkan instansi:

1. Sertifikat Akreditasi

Sertifikat Akreditasi dibuat format PDF dengan ukuran maksimum 700 kb.

2. Surat lamaran

Ketentuan format dan dan penulisan harus berdasarkan instansi yang akan dilamar.

3. Surat Tanda Registrasi (STR)

STR ini hanya diwajibkan untuk mereka yang akan berposisi di tenaga kesehatan.

4. Sertifikat Pendidik (Serdik)

Serdik diwajibkan untuk para peserta jabatan guru, namun bila tidak ada juga boleh.

Itulah beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi untuk ikut seleksi CPNS 2021.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x