Persyaratan Umum Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Memiliki Perbedaan Tersendiri, Ini Rinciannya

- 22 Juli 2021, 11:32 WIB
Persyaratan Umum Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Memiliki Perbedaan Tersendiri, Ini Rinciannya
Persyaratan Umum Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Memiliki Perbedaan Tersendiri, Ini Rinciannya /
MEDIA PAKUAN - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, akan kembali dilaksanakan.
 
Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 itu dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
 
Seleksi CPNS dan PPPK 2021 itu diperuntukan untuk para guru honorer yang terdampak pandemi Covid-19.
 
 
Dibukanya dua rekrutmen guru tersebut bermaksud untuk meningkatkan sumber daya manusia.

Adanya seleksi CPNS dan PPPK di 2021 ini, dikarenakan profesi guru kini kurang dipandang.

Hal tersebut disebabkan oleh adanya tidak kepastian di status kepegawaian dan jenjang karier.
 
Baca Juga: Kondisi Orangtua Semakin Buruk, Amanda Manopo Beri Ucapan Maaf

Maka akan terjadi penurunan kualitas pengajar di masa yang akan datang.

PGRI berharap agar pemerintah memberikan peluang besar kepada anak-anak bangsa untuk bisa menjadi guru dan tenaga pendidikan berkualitas.

Sementara itu, bagi kalian yang ingin ikut seleksi CPNS dan PPPK di 2021 ini, ini persyaratannya:

A. Seleksi CPNS

1. Berusia 18-35 tahun

2. Tidak pernah dipenjara selama 2 tahun lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri dan pegawai swasta
 
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Tolak Perpanjangan PPKM Darurat di Bandung Berakhir Rusuh, 189 Orang Diamankan

4. Bukan merupakan PNS, TNI dan Polri

5. Bukan merupakan anggota partai ataupun  pengurus partai

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Bersedia ditempatkan di manapun

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
 
Baca Juga: Incar Erling Haaland, Chelsea Goda Dortmund dengan Harga Fantastis

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Dilarang memiliki tato dan tindik.
 
Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Butuh Donor Darah, Puluhan Orang Banjiri Rumah Sakit

B. Seleksi PPPK

1. Usia minimal 20 tahun

2. Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan

3. Tidak pernah dipidana
 
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Pegadaian Juli 2021: Minimal Lulusan SMA SMK Saja

4. Bukan anggota parpol

5. Tidak pernah ikut dalam tindakan politik

5. Punya latar belakang pendidikan

6. Punya sertifikat keahlian dari lembaga profesi yang berwenang.***

Editor: Siti Andini

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x