Ingin Daftar Program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Juli 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftar

- 11 Juli 2021, 09:15 WIB
BLT UMKM 2021 Segera Cair, 3 Juta Pelaku Usaha Siap-siap Terima Banpres BPUM, Cek di 2 Link ini dengan KTP./*
BLT UMKM 2021 Segera Cair, 3 Juta Pelaku Usaha Siap-siap Terima Banpres BPUM, Cek di 2 Link ini dengan KTP./* //* Mantra Sukabumi/Pexels / Ahsanjaya

MEDIA PAKUAN - Para pekerja yang ingin mendapatkan program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta pada Juli 2021, bisa daftar terlebih dahulu.

Namun ada beberapa persyaratan umum yang perlu dipenuhi terlebih dahulu agar bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu kalian ketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu pada buruh yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dikesampingkan Oleh Cristiano Ronaldo, Manchester United Kejar Harry Kane Dari Tottenham Hotspur

Akan tetapi, sampai saat ini Kemnaker tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Maka ketahuilah persyaratan umumnya sebagai berikut ini:

1. Pekerja dengan gaji kurang dari Rp5 juta per bulan, dibuktikan dengan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin;

2. Berkewarganegaraan Indonesia, dibuktikan dengan e-KTP;

3. Terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek dan terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Memiliki rekening aktif;

5. Tidak berstatus sebagai PNS/ASN, TNI/Polri, Karyawan BUMN/BUMD, serta tidak menerima Kartu Prakerja.

Seperti yang diketahui sebelumnya, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 hanya disalurkan kepada pekerja yang belum pernah dapat di 2020 lalu.

Untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, berikut inilah caranya:

- Pertama, kunjungi laman https://kemnaker.go.id.

- Kemudian, daftar akun di pojok kanan atas.

- Berikutnya, masukan ID dan password untuk login.

- Lalu, isi formulir secara lengkap.

- Setelah itu akan muncul pemberitahuan apakah anda berhak menerima bantuan atau tidak.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x