Cegah Penimbunan Obat-Obatan di Tengah Pandemi Covid-19, Polisi Pantau Pabrik dan Jalur Distribusi

- 7 Juli 2021, 13:52 WIB
Cegah Penimbunan Obat-Obatan di Tengah Pandemi Covid-19, Polisi Pantau Pabrik dan Jalur Distribusi
Cegah Penimbunan Obat-Obatan di Tengah Pandemi Covid-19, Polisi Pantau Pabrik dan Jalur Distribusi /

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Surat Telegram terkait intruksi penegakan hukum selama masa PPKM darurat Jawa dan Bali.

Surat Telegram tersebut dijadikan sebagai acuan penegakan hukum bagi spekulan yang mempermainkan harga obat-obatan Covid-19 hingga alat kesehatan di masa pandemi.

Baca Juga: WHO Rekomendasikan Obat Penyelamat Nyawa Pasien Covid-19 yang Sakit Parah

Argo menegaskan agar tidak ada pihak yang menimbun hingga memainkan harga obat di tengah darurat pandemi Covid-19 yang tengah terjadi saat ini.

"Anggota polisi akan menindak setiap oknum yang memainkan harga obat. Siapa saja yang melanggar ketentuan akan segera ditindak," tegasnya.

Dimasa darurat pandemi Covid-19, sambung Argo, akses obat-obatan dan alat-alat kesehatan harus dipermudah, jangan sampai ada pihak-pihak yang menghambat penanganan Covid-19 di Tanah Air.

"Jangan mengambil kesempatan menimbun obat-obatan dan alat kesehatan, kami akan tindak tegas. Begitupun pihak yang menghambat penanganan pandemi termasuk penyebaran berita bohong," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x