Pada seleksi 2020 kemarin, peserta yang lulus sudah mengisi beberapa formasi, diantaranya 3,4 ribu Dosen, 55 ribu guru, 27,4 ribu tenaga kesehatan dan 52,4 ribu tenaga teknis.
Nah pada seleksi CPNS 2021 ini, ada beberapa formasi yang harus diisi juga, dintaranya 4,7 ribu di 32 Kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah non Kementerian.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," salah satu tulisan dalam surat tersebut.
Baca Juga: Alasan Kenapa BLT Dana Desa Rp300 Ribu 2021 Telat Cair ke Masyarakat, Simak Berikut Ini
Untuk link pendaftarannya BKN memberitahukan link pendaftarannya hanya https://sscasn.bkn.go.id/.
Berikut inilah dokumen persyaratannya:
- Scan KTP asli
- Pas foto swafoto ijazah (fotokopi dan scan)
- Transkrip nilai (fotokopi dan scan)
- Scan KTP asli