Minta Asrama Haji Dialih Fungsikan Jadi Tempat Perawatan Pasien Covid-19, Sufmi Dasco: Sebaiknya Dimanfaatkan

- 21 Juni 2021, 15:04 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco /Dpr.go.id/
MEDIA PAKUAN - Wakil DPR RI Sufmi Dasco meminta pemerintah agar asrama haji Pondok Gede dialih fungsikan menjadI tempat isolasi dan perawatan pasien Covid-19.

Menurutnya asrama haji Pondok Gede sangat memungkinkan dijadikan tempat sebagai antisipasi sementara waktu agar pasien Covid-19 tetap dapat ditangani.

Pernyataan ini dilontarkan Dasco sebagai respon pemerintah yang berencana menambah tempat isolasi jika Wisma Atlet Kemayoran dan rumah sakit tak mampu menampung pasien Covid-19.
 
Baca Juga: Politikus Demokrat Tulis Cuitan Ditengah Ulang Tahun Jokowi, Meminta Agar Tidak Menambah Kekuasaan

Sufmi Dasco mengatakan, sejumlah rumah sakit dan tempat isolasi seperti Wisma Atlet Kemayoran mengalami lonjakan pasien dan terancam tak menampung yang bisa berdampak pasien tidak cepat tertangani.

"Saya minta kepada pemerintah agar asrama haji Pondok Gede dipersiapkan untuk menampung pasien Covid-19 yang tidak tertangani di rumah sakit," katanya dalam rilis DPR, Senin 21 Juni 2021.

Angka pasien Covid-19 kembali meningkat di Indonesia, terutama di Jakarta dan sekitarnya. Asrama haji Pondok Gede dinilai politisi Partai Gerindra itu dapat menjadi solusi.
 
Baca Juga: Makau Perketat Aturan, Menekan Aliran Modal Gelap dari Daratan China dalam Inspektur Kasino

"Mengingat tahun ini tidak ada kegiatan yang dilaksanakan di asrama haji Pondok Gede karena lemberangkatan calon jamaah haji dibatalkan, jadi sebaiknya dimanfaatkan untuk hal lain," ujar Dasco.

Dalam pengelolaannya, sambung Dasco, Asrama Haji nantinya dikoordinir langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dan Rumah Sakit Haji.

"Sehingga untuk koordinasi dengan pemerintah pusat pun tetap mudah dan berjalan dengan baik," ujar Pimpinan DPR yang juga merupakan Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR itu.

"Ibadah haji dan ikhtiar menyembuhkan nyawa manusia adalah sama-sama ibadah. Dan agama juga membolehkan alih fungsi untuk sesuatu yang darurat dan bermanfaat," pungkasnya.***

Editor: Siti Andini

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x