Calon Jamaah Haji Batal Berangkat, DPR Bantah Dana Haji Digunakan Infrastruktur

- 7 Juni 2021, 15:59 WIB
Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji /Pixabay/Dinar Aulia/

MEDIA PAKUAN - Batalnya keberangkatan calon jamaah haji Indonesia 2021 ke tanah suci menjadi polemik di media sosial. Banyak netizen yang mempertanyakan kemana larinya dana haji milik calon jamaah yang gagal berangkat haji pada 2021 ini.

Selain itu segelintir orang juga memanfaatkan momentum ini untuk menyebarkan informasi bohong atau hoax terkait dana haji yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Terkait hal tersebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti informasi yang beredar luas.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Terbatas Dibuka Mulai Juli, Begini Arahan Kemenkes

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan dana haji sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR RI.

"Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji," katanya pada Minggu, 6 Juni 2021 kemarin.

Baca Juga: Tak Cuma Menembak, Militer Myanmar Curi Makanan Hingga Hancurkan Rumah Warga dengan Sadis

Ia menjelaskan hingga saat ini tidak ada dana haji yang dipergunakan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur.

"Sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," tuturnya seperti dikutip dari pmjnews.com pada Senin, 7 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x