Sentil Kebijakan Jokowi, Puan Maharani Larang WNA Datang ke Indonesia

- 16 Mei 2021, 11:30 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

MEDIA PAKUAN - Belakang ini masyarakat Indonesia dibuat marah dengan beberapa kali kedatangan Warga Negara Asing (WNA) asal China dan India ke Indonesia.

Pasalnya kedatangan WNA asal China dan India ke Indonesia tersebut pada saat pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik lebaran untuk warganya sebagai antisipasi penularan Covid-19.

Terlebih China disebut-sebut sebagai negara yang pertama kali ditemukannya kemunculan virus Corona yang kini tengah memporak-porandakan sendi-sendi kehidupan dunia.

Baca Juga: Kebanyakan Bule Cinta Mati Terhadap Wanita Indonesia? Ternyata ini Alasannya

Begitu juga dengan India yang saat ini sedang dilanda gelombang tsunami Covid-19, sehingga membuat masyarakat marah besar terhadap pemerintah yang membiarkan WNA asal kedua negara tersebut masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal ini Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk menunda kedatangan WNA ke Indonesia selama masa pelarangan mudik Lebaran 2021.

“Pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini diharapkan bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," ujarnya dalam press release DPR yang diterima Media Pakuan pada Minggu, 16 Mei 2021.

Baca Juga: Ingat! BLT Dana Desa Rp300 Ribu Hanya untuk KPM yang Terdata di DTKS saja, Berikut Syarat Lengkapnya

Menurutnya pemerintah harus menunda kedatangan WNA ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu, sehingga tidak ada orang dari luar negeri datang ke Indonesia.

"Namun tentu ada pengecualian khusus terkait hal tertentu yang tidak bisa kita larang dalam penerapan kebijakan yang dilakukan pemerintah," katanya.

Puan menegaskan hari-hari selanjutnya tidak boleh ada WNA masuk ke Indonesia selama masa larangan mudik Lebaran, aturan ini juga harus berlaku untuk penerbangan reguler maupun pesawat carter.

Baca Juga: Khawatir Mirip di India! Waspada Kluster Baru Virus Corona Akibat Serbuan Tempat Wisata

"Untuk memberi keadilan ke masyarakat, kita tidak akan mengizinkan warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus, apakah itu dilakukan secara reguler atau pesawat carter," tegasnya.

Puan menyebut, berdasarkan evaluasi dari peninjauan yang dilakukan nampak terjadi penurunan signifikan penumpang di terminal kedatangan dan keberangkatan bandara Soekarno-Hatta.

"Kami juga meminta agar aparat di lapangan dapat menjalankan tugas sesuai dengan mekanisme yang ditentukan, serta penerapan disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x