MEDIA PAKUAN - Walikota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Maulan Aklil dibuat geram dengan adanya salah satu oknum pegawai kontrak di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang diamankan kepolisian karena diduga mengedarkan sabu-sabu.
Dirinya mengaku sangat menyesalkan adanya oknum pegawai di lingkungan pemkot Pangkalpinang yang terlibat kasus peredaran narkotika.
Ia mengatakan padahal pada awal penerimaan atau perpanjangan kontrak kerja para tenaga honor, salah satu syarat yang wajib dipenuhi adalah lampiran surat keterangan bebas narkoba.
Baca Juga: Murka! Atta Halilintar Luapkan Kekesalan Akibat Kontennya Dihakimi, Seperti Ini Ungkapan Hatinya
"Mereka melampirkan semua bebas narkoba, tapi kok masih ada. Kita kecolongan ini. Surat keterangan bebas narkoba yang dibuat kemarin tidak serta-merta menyatakan bahwa bersih dari narkoba," tuturnya dikutip dari Antaranews.com.
Aklil menegaskan akan bertindak tegas kepada para pegawai honor maupun aparatur sipil negara yang bekerja di lingkungan Pemkot Pangkalpinang yang terlibat dengan kasus barang haram ini.
"Sanksi tegas tetap akan kami lakukan jika mereka terlibat," katanya.
Kini, kabarnya pegawai BPBD itupun akhirnya mendapat ganjaran setimpal dan dipermalukan karena telah dipecat secara tidak hormat.