TINDAK TEGAS! Kepolisian Tetapkan penjual senjata ke Penyerang Mabes Polri Sebagai Tersangka

- 7 April 2021, 20:43 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap penjual senjata ke pelaku teror Zakiah Aini
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap penjual senjata ke pelaku teror Zakiah Aini /polri.go.id/


MEDIA PAKUAN - Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Polri melakukan pemeriksaan terhadap penjual senjata milik pelaku  penyerang Mabes Polri yang diduga terduga teroris.

Dari hasil pemeriksaan tersebut sang penjual yang diketahui bernama Muchsin Kamal akhirnya ditetaplan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaiakan oleh Kabag Penum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan pada Rabu, 7 April 2021.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam hal ini terkait dengan kasus kepemilikan atau penjualan senjata api secara illegal," katanya dikutip dari pmjnews.com.
 
 
 
Baca Juga: Pergerakan Militer China Kembali Terlihat, Taiwan Siap Perang 'Berdarah'

Dirinya mengatakan hingga kini kepolisian akan terus melakuakan penyelidikan lebih lanjut.

Salah satunya terkait dengan keterlibatan MK dalam penyerangan Mabes Polri dengan tersangka terduga teroris ZA beberapa waktu lalu.

"Kami masih terus mendalami apakah nanti tersangka memenuhi unsur dalam Undang-Undang Terorisme," pungkasnya.***



Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x