Terbongkar! Fakta Penyerangan Mabes Polri, Zakiah Aini Membawa Senjata Arigun Berkaliber 4,5 MM

- 2 April 2021, 09:22 WIB
Seorang wanita melakukan penembakan dan menyarang Mabes Polri
Seorang wanita melakukan penembakan dan menyarang Mabes Polri /Ilustrasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN- Pasca penyerangan Mabes Polri yang dilakuan seorang wanita 25 tahun yang bernama Zakiah Aini akhirnya terungkap.

Sebelumnya Zakiah Aini nekat menyerang Mabes Polri dan melepaskan tembakan sebanyak enam kali ke arah petugas.

Hal ini membuat publik terhenyak dan mencuat pertanyaan kenapa Zakiah Aini bisa masuk ke Mabes Polri dengan membawa senjata.

Baca Juga: Netizen Bingung, Memes Prameswari Blak-blakan Bahwa Dirinya Akan Mengejar Cinta Kiwil didepan Rohimah

Awalnya Zakiah Aini membuat alibi untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK). Namun, tak disangka wanita 25 tahun itu melakukan penyerangan pada, Rabu 31 Maret 2021.

Melansir dari laman resmi Polda Metro Jaya Kadiv Humas Polri Irjen Argo Pol Yuwono mengatakan, Saat ini terduga teroris yang berafiliasi dengan ISIS.

Aksi Zakiah Aini Dua kali tembakan dilepaskan ke petugas di dalam pos jaga. Dua tembakan lagi dilepaskan ke petugas di luar pos jaga.

Baca Juga: Myanmar Abaikan Hak Asasi Manusia, Inggris dan Amerika 'Gulingkan' Bersama

Atas hal itu, polisi menembak Zakiah Aini di lokasi. Zakiah Aini dinyatakan tewas tertembak di dada.

Kali ini, Irjen Argo Yuwono memberi keterangan terkait senjata yang digunakan oleh terduga teroris. Diketahui, senjata yang dipakai merupakan jenis Arigun berkaliber 4,5 MM.

"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm," ungkap Argo dalam pernyataan resminya, Kamis 1 April 2021, di Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Liga Inggris, 3-6 April 2021, Kedua Tim Sama-sama Bukan Penghuni Zona Eropa

Di sisi lain, Argo menuturkan, aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata Airgun ini bisa diperoleh pelaku.

Seperti diketahui, Senjata Airgun merupakan sejenis pistol memiliki kekuatan yang lebih besar dan dampak yang dihasilkan berbahaya daripada senapan airsoft gun.

Senjata Airgun ini memakai gas Co2 untuk mendorong peluru. Co2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Liga Inggris, 3-6 April 2021, Kedua Tim Sama-sama Bukan Penghuni Zona Eropa

Jika senjata pistol airgun dipakai untuk menembak sasaran dari jarak dekat, bisa melukai obyek atau bahkan menyebabkan kematian.

Berkenaan dengan pelaku yang membawa senjata dan lolos dari pengamanan, sampai saat ini aparat kepolisiam masih mendalami hal tersebut. Polisi menduga senjata itu disembunyikan pelaku di bagian tubuhnya sehingga luput dari pengawasan.

Selain itu, pihak kepolisian siap melakukan audit terkait pengamanan di Mabes Polri agar peristiwa serupa tak terjadi lagi. Pihaknya akan mengamanakan terutama di pintu masuk.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x