Puslabfor Kini Jadi Kunci Pencarian Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Indramayu

- 29 Maret 2021, 14:26 WIB
Mobil pemadam kebakaran melintas di lokasi kebakaran.
Mobil pemadam kebakaran melintas di lokasi kebakaran. /ANTARA/Khaerul Izan

MEDIA PAKUAN - Bareskrim Polri terjunkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk melakukan olah TKP kebakaran kilang minyak milik Pertamina.

Kilang minyak milik PT Pertamina RU VI Balongan yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu terbakar pada Senin dini hari, 29 Maret 2021.

Baca Juga: Jangan Khawatir! TNI-POLRI Bakal Lakukan Ini di Lokasi Sekitar Kebakaran Kilang Minyak Balongan Indramayu

Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto mengaku belum bisa memastikan penyebab kebakaran kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan yang terjadi pukul 00.30 WIB itu. Namun sejauh ini, kilang minyak di Indramayu terbakar karena diduga terkena sambaran petir.

"Belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut," ujarnya seperti dikutip dari rilis Humas Polri pada Senin, 29 Maret 2021.

Kini Puslabfor serta Polisi masih menjadi kunci dalam pencarian penyebab pasti kebakaran naas itu. 

"Kapuslabfor dan tim kita turunkan untuk olah TKP, dan cari penyebab kebakaran," ujarnya.

Baca Juga: Gusdurian Alissa Wahid Sebut Setuju dengan Pernyataan Jokowi Teroris Bisa Berasal dari Agama

Sementara itu dilansir dari PMJNews, Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Mulyono menyebut perusahaannya kehilangan 400 ribu barel akibat insiden kebakaran kilang minyak itu.

"Diperkirakan, kita kehilangan produksi yang tidak dapat disuplai kilang minyak sebanyak 400 ribu barel," ungkapnya.

Pertamina akan mendatangkan langsung suplai dari kilang minyak yang ada di Cilacap dan TPPI untuk mengantisipasi hilangnya pasokan minyak tersebut.

"Kilang Cilacap itu nantikan akan dinaikkan produksinya sekitar 300 ribu barel, kalau yang di TPPI sekitar 500 ribu barel," singkatnya.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah