MEDIA PAKUAN - Diduga geram karena tak direstui nikah, seorang anak tega memenggal kepala ayah kandungnya sendiri.
Selain itu, mirisnya pelaku juga menenteng kepala korban (ayahnya) yang dibungkus karung dan dibawa keliling kampung.
Insiden sadis tersebut dibenarkan oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Sunggoro.
Dirinya mengatakan identitas pelaku berinisial K berusia 25 tahun yang merupakan warga Lampung Tengah, Lampung.
Popon mengatakan kini status hukum K masih menunggu hasil observasi di rumah sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.
"Status saat ini kita sedang tunggu observasi dari Rumah Sakit Jiwa," katanya seperti dikutip dari pmjnews.com pada Selasa, 23 Maret 2021.
Baca Juga: Anies Baswedan Dipilih Anak Muda Maju Pilpres 2024, Ferdinand Hutahaean Meradang Sebut Kaum Qadrun
Ia mengatakan pihak kepolisian telah mengirimkannya ke pihak RSJ lampung karena ada informasi K mengalami gangguan Jiwa.