Geram Tak Direstui Nikah, Anak Penggal Kepala Ayah dan Diarak Keliling Kampung

- 23 Maret 2021, 14:19 WIB
Ilustrasi kejahatan
Ilustrasi kejahatan /ANTARA/

MEDIA PAKUAN - Diduga geram karena tak direstui nikah, seorang anak tega memenggal kepala ayah kandungnya sendiri.

Selain itu, mirisnya pelaku juga menenteng kepala korban (ayahnya) yang dibungkus karung dan dibawa keliling kampung.

Baca Juga: Hotel Alona Jadi Sarang Prostitusi Anak Remaja di Kota Tangerang, Hendra: Hotel Artis Kutunggu Jandamu Disegel

Insiden sadis tersebut dibenarkan oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Sunggoro.

Dirinya mengatakan identitas pelaku berinisial K berusia 25 tahun yang merupakan warga Lampung Tengah, Lampung.

Popon mengatakan kini status hukum K masih menunggu hasil observasi di rumah sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.

"Status saat ini kita sedang tunggu observasi dari Rumah Sakit Jiwa," katanya seperti dikutip dari pmjnews.com pada Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Dipilih Anak Muda Maju Pilpres 2024, Ferdinand Hutahaean Meradang Sebut Kaum Qadrun

Ia mengatakan pihak kepolisian telah mengirimkannya ke pihak RSJ lampung karena ada informasi K mengalami gangguan Jiwa.

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x