Artis Pemeran Film Kutunggu Jandamu Cynthiara Alona Terlibat Prostitusi Online, Pengacaranya Bilang Begini M

- 19 Maret 2021, 20:23 WIB
Tersangka artis Cynthiara Alona (tengah) dihadirkan dalam gelar kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Cynthiara Alona dihadirkan bersama dua tersangka lainnya dalam keterlibatannya sebagai pemilik hotel di Tangerang yang digunakan sebagai tempat prostitusi anak di bawah umur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Tersangka artis Cynthiara Alona (tengah) dihadirkan dalam gelar kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Cynthiara Alona dihadirkan bersama dua tersangka lainnya dalam keterlibatannya sebagai pemilik hotel di Tangerang yang digunakan sebagai tempat prostitusi anak di bawah umur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO


MEDIA PAKUAN - Artis cantik Cynthiara Alona yang pernah membintangi film Kutunggu Jandamu ditangkap polisi. Dia dituduh karena diduga terlibat bisnis prostitusi di Kota Tangerang.

Cynthiara Alona diduga terlibat bisnis prostitusi setelah petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya beberapa orang Pekerja Seks Komersial (PSK).

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengamankan sejumlah PSK di hotel milik Cynthiara Alona yang berada di Kreo, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Hotel Alona milik Cynthiara Alona tersebut digerebek petugas kepolisian pada Selasa malam, 16 Maret 2021, karena diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi online.
 
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut Cynthiara Alona (CA) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya, sejak Kamis pagi, 18 Marey 2021.

"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan yang bersangkutan telah ditahan sejak Kamis pagi," ujarnya seperti dikutip dari Tribratanews, Jum'at 19 Maret 2021.

Kendati demikian Yisri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan pasal yang menjerat Cynthiara Alona sebab masih dilakukan pendalaman.

"Artis CA ini kasusnya prostitusi online. Dilakukan penahanan dan saat ini kasusnya masih kita didalami dulu," tuturnya.
 
 

Dilansir dari PMJNews, Kuasa Hukum Cynthiara Alona Agus Tinus Nahak mengatakan, Cynthiara datang karena ditelpon karyawannya pukul dua pagi untuk hadir ke Mapolda Metro Jaya.

Dan pada saat penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya, Cynthiara tidak berada di hotel Alona dimana polisi melakukan razia.

"Jadi informasi dari pihak kepolisian juga bahwa Alona sendiri memang pada saat kejadian, dia sedang di BSD. Mungkin dia menjalani pemeriksaan, BAP, dan akhirnya ditahan di Polda," katanya.

Ia mengaku mendapat kabar bahwa penahanan Cynthiara itu berkenaan dengan penggerebekan hotel miliknya, tindakan polisi berdasarkan laporan dari masyarakat.

Terkait dengan adanya informasi bahwa Cynthiara Alona menyediakan hotel untuk kegiatan prostitusi online, Agus mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

"Ituu nanti kita akan perjelas pada press release ya oleh pihak kita, setelah nantinya ada press release dari kepolisian besok biar sejalan," pungkasnya.***







Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x